Pesisir SelatanBawasluSumatera Barat

Bawaslu Pessel Deklarasikan Kampung Pengawasan Partisipatif Pemilu di Nagari Gurun Panjang Utara

224
×

Bawaslu Pessel Deklarasikan Kampung Pengawasan Partisipatif Pemilu di Nagari Gurun Panjang Utara

Sebarkan artikel ini
Bawaslu Pessel Deklarasikan Kampung Pengawasan Partisipatif Pemilu di Nagari Gurun Panjang Utara
Bawaslu Pessel Deklarasikan Kampung Pengawasan Partisipatif Pemilu di Nagari Gurun Panjang Utara. (f/canang)

MJNews.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pessel, Mawardi Roska wakili Bupati, hadiri Deklarasi Kampung Pengawasan Partisipatif Pemilu Tahun 2024.

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Selatan itu, digelar Selasa (10/10/2023) di halaman Kantor Wali Nagari Gurun Panjang Utara, Kecamatan Bayang.

Hadir dalam kesempatan itu Koordinator Pencegahan, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Sumbar, Muhamad Khadafi, Ketua Bawaslu Pessel, Afriki Musmaidi, Kepala Sekretariat Bawaslu Pessel, Rinaldi, dan anggota Bawaslu Pessel lainnya Syafrizal, Sauqi Faudi, dan Nurmaidi.

Deklarasi yang berlangsung dengan sukses itu, diikuti oleh berbagai unsur terlait lainnya. Diantaranya dari DPRD, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, Kepolisian, TNI, Badan Kesbangpol, Wali Nagari, KAN, Bamus Nagari, Bundo Kanduang, Alim Ulama, Cadiak Pandai, Pemuda Nagari, dan Panwascam, serta PPK dari lima kecamatan.

Sekda Pessel, Mawardi Roska, dalam sambutannya menyampaikan ucapan terimakasih kepada Bawaslu Pessel yang telah menyelenggarakan kegiatan itu, dengan harapan pelaksanaan Pemilu di Pessel dapat berjalan sesuai dengan harapan masyarakat.

Dia menjelaskan bahwa pada Pemilu itu, pemegang kedaulatan ada pada rakyat. Dari itu rakyat harus memahaminya dan dapat memanfaatkan kedaulatan itu dengan sebaik-baiknya.

Dia juga berharap kegiatan itu bisa menyebar luas kepada masyarakat banyak bahwa Pemilu itu adalah sarana atau alat untuk mencapai tujuan.

Dengan alat itu diyakini akan ampuh memilih pemimpin yang amanah, jujur dan menjadi contoh yang baik.

“Dari itu melalui deklarasi ini kami dari pemerintah daerah, berharap kegiatan ini bisa menambah kesadaran masyarakat untuk memanfaatkan hak nya untuk memilih wakilnya sesuai dengan hati nurani. Sebab bila salah dalam menggunakan hak dimiliki itu, maka tidak bisa lagi untuk dicabut, dan hanya bisa digunakan kembali lima tahun kemudian,” ingatnya.

Dari itu kepada masyarakat dia meminta supaya mempergunakan haknya itu dengan sebaik-baiknya.

Ketua Bawaslu Pessel, Afriki Musmaidi, dalam sambutannya juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada semua pihak terkait yang telah meluangkan waktu untuk menghadiri deklarasi yang diselenggarakan di Nagari Gurun Panjang Utara tersebut.

Dia menyampaikan bahwa Pemilu adalah sarana kedaulatan rakyat untuk memilih wakil rakyat baik di tingkat kabupaten, provinsi, dan pusat, serta presiden dan wakil.

“Jadi Pemilu ini penting dilakukan untuk menentukan siapa yang akan menjadi wakil dan juga pemimpin untuk lima tahun ke depan. Agar ini bisa berjalan sesuai dengan harapan, maka Bawaslu berupaya mendorong partisipasi masyarakat untuk mengawasi pelaksanaan Pemilu melalui Pengawasan Partisipatif,” ungkapnya.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Sumbar, Muhamad Khadafi, dalam kesempatan itu juga menyampaikan selamat dan sukses atas terselenggaranya kegiatan itu.

Ditambahkannya bahwa melalui Pengawasan Partisipatif itu, Bawaslu juga memiliki pojok pengawasan lainnya, dimana masyarakat dapat berbagi informasi dan juga berdiskusi pada tempat yang sudah disediakan.

Kegiatan diakhiri dengan pembacaan deklarasi oleh Wali Nagari Gurun Panjang Utara, Zainul Arifin, dan dilanjutkan dengan membubuhkan tandatangan secara bersama-sama oleh semua unsur terkait pada spanduk yang sudah disediakan.

(canang)

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT