Pesisir SelatanParlemenSumatera Barat

Anggota Komisi I DPRD Pessel Minta Serapan DAK Tuntas Akhir Tahun Ini

113
×

Anggota Komisi I DPRD Pessel Minta Serapan DAK Tuntas Akhir Tahun Ini

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi I Dprd Kabupaten Pesisir Selatan, Jamalus
Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Pesisir Selatan, Jamalus. (f/ist)

Mjnews.id – Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Pesisir Selatan, Jamalus minta serapan Dana Alokasi Khusus (DAK) sudah tuntas hingga akhir tahun ini.

Hal itu ditegaskan Sekretaris Komisi I DPRD Pessel ini kepada wartawan, Selasa 5 Desember 2023, di Painan.

ADVERTISEMENT

Banner Pemkab Muba

“Saya berharap semua kegiatan yang dilaksanakan di daerah ini segera dituntaskan, karena sekarang sudah memasuki akhir tahun anggaran 2023, terutama sekali serapan kegiatan yang berasal dari DAK,” katanya.

Hal itu disampaikannya karena serapan DAK menjadi salah satu indikator penilaian terhadap kinerja pemerintah daerah (pemda).

“Selain itu, persentase serapan DAK juga akan menjadi bahan evaluasi untuk kucuran DAK tahun berikutnya atau pada tahun 2024 nanti. Jadi bagi yang serapan DAK tidak maksimal, maka pada tahun berikutnya berpotensi ada pemotongan,” ingat Wakil Ketua Fraksi PKS DPRD Pessel tersebut.

Sekretaris Kabupaten Pessel, Mawardi Roska ketika dihubungi menjelaskan bahwa pihaknya memang terus melakukan evaluasi terhadap capaian program di masing-masing perangkat daerah di daerah itu.

“Evaluasi itu kita lakukan agar kegiatan yang dilakukan oleh perangkat daerah terlaksana sesuai skedul atau jadwal. Selain itu juga bertujuan agar kegiatan yang mengalami keterkendalaan bisa dicarikan solusi agar tidak terbentur dalam pelaksanaan,” jelasnya.

Selain itu dia juga mengingatkan pelaksana kegiatan dan pengelola program untuk selalu berhati-hati dalam memahami aturan, terutama yang menyangkut dengan keuangan negara.

“Menyangkut pengelolaan keuangan negara, saya memang selalu mengingatkan kepada aparatur saya agar berhati-hati dalam menggunakannya. Tujuannya supaya tidak ada temuan apabila dilakukan pemeriksaan oleh aparat pengawasan,” ingatnya.

Hal itu disampaikan, karena dia tidak menginginkan aparaturnya berhadapan dengan persoalan hukum.

“Sebab bila itu terjadi yang akan mendapatkan dampak tidak hanya yang bersangkutan, tapi juga bisa berimbas terhadap target daerah pada tahun berikutnya untuk kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” tutupnya.

(canang)

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT