banner pemkab muba
Solok SelatanSumatera Barat

Bupati Solsel Terima Penghargaan Tokoh Penggerak Koperasi Madya

149
×

Bupati Solsel Terima Penghargaan Tokoh Penggerak Koperasi Madya

Sebarkan artikel ini
Bupati Solsel Terima Penghargaan Tokoh Penggerak Koperasi Madya
Bupati Solsel Terima Penghargaan Tokoh Penggerak Koperasi Madya dari Dewan Koperasi Indonesia. (f/kominfo)

Mjnews.id – Bupati Solok Selatan, H. Khairunas baru saja menerima penghargaan sebagai Tokoh Penggerak Koperasi Madya dari Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin).

Penghargaan ini diserahkan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita pada Puncak Acara Hari Koperasi ke-76 Tahun 2023 di Auditorium Universitas Negeri Padang, Minggu (23/7/2023).

Penggerak Koperasi Madya ini dinilai dari kepedulian tinggi dalam bentuk kebijakan maupun fasilitasi program terhadap pengembangan koperasi, meningkatkan citra koperasi di kalangan masyarakat umum ditingkat provinsi, dan memberikan kontribusi besar untuk pendapatan, keuntungan dan jumlah anggota yang semakin bertambah.

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM melalui Kepala Bidang Koperasi dan UKM Azizah Mutia, S.IP mengatakan penghargaan ini diberikan kepada Bupati Khairunas atas dukungannya dalam upaya untuk pengembangan koperasi.

“Dalam hal ini dukungan yang diberikan berupa kebijakan-kebijakan untuk mendukung pengembangan koperasi. Salah satunya adalah dukungan untuk mengaktifkan kembali Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Solok Selatan yang sudah vakum sejak 2018,” kata Azizah dalam keterangannya, Senin (24/7/2023).

Dia menjelaskan, upaya untuk mengaktifkan kembali Dekopinda sudah berulang kali diupayakan namun terdapat kendala. Pada kepemimpinan Bupati saat ini, upaya tersebut kembali dilanjutkan dan mendapatkan dukungan penuh dari pemerintah hingga bisa aktif kembali pada awal Juni 2023 lalu.

Menurutnya peran Dekopinda sangat diperlukan dalam menggerakkan koperasi, terlebih saat ini Solok Selatan memiliki hampir 130 koperasi.

“Untuk menggerakkan kembali adanya Dekopinda ini membutuhkan kebijakan, dukungan, dan tekad hingga bisa aktif kembali,” imbuhnya.

Selain dukungan terhadap pengaktifan kembali Dekopinda, upaya pemerintah lainnya dalam mendukung koperasi disampaikan secara langsung dalam misi peningkatan ekonomi kerakyatan dan daya saing daerah yang dilegalkan dalam bentuk Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2021 tentang RPJMD.

Harapannya, dengan kembali aktifnya Dekopinda ini Azizah berharap akan meningkatkan kepedulian terhadap sejumlah koperasi yang kurang aktif di Solok Selatan.

(sus)

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT

banner 120x600