banner pemkab muba
PolriSumatera Utara

Ulah Anak, Rumah AKBP Achiruddin Hasibuan Digeledah, Polisi Berhasil Amankan Barang Bukti

198
×

Ulah Anak, Rumah AKBP Achiruddin Hasibuan Digeledah, Polisi Berhasil Amankan Barang Bukti

Sebarkan artikel ini
Rumah Akbp Achiruddin Hasibuan Digeledah Polisi
Rumah AKBP Achiruddin Hasibuan Digeledah Polisi. (f/kompas)

Mjnews.id – Kediaman rumah milik oknum Ajun Komisaris Besar Polisi atau AKBP Achiruddin Hasibuan digeledah Ditreskrimum dan Propam Polda Sumatera Utara, pada Rabu 26 April 2023 kemarin.

Seperti diketahui, rumah milik oknum Polisi Perwira Menengah (Pamen) AKBP Achiruddin yang digeledah Tim Ditreskrimum dan Propam Polda Sumatera, di Jalan Karya Dalam Sinumba Raya, Kecamatan Medan Helvetia.

Tim Ditreskrimum dan Propam Polda Sumatera Utara, melakukan penggeledahan di rumah milik AKBP Achiruddin Hasibuan hampir selama dua jam. Di rumah tersebut Polisi telah berhasil mengamankan barang bukti.

“Selama dua jam kita melakukan penggeledahan sejumlah barang bukti telah diamankan dari dalam rumah,” ujar Komisaris Polisi (Kompol) Sumaryono, sebagaimana dikutip mjnews.id dari laman Pmjnews, pada Kamis 27 April 2023.

Penggeledahan yang dilakukan oleh Tim Ditreskrimum dan Propam Polda Sumatera Utara itu, berlangsung secara tertutup, pihak Polisi yang ikut serta menggeledah rumah tersebut, langsung membawa sejumlah barang bukti dimasukkan ke dalam mobil Tim Inafis.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari rumah AKBP Achiruddin Hasibuan itu, diantaranya yakni, senjata Air Softgun, decoder CCTV, dan barang bukti lainnya.

“Untuk keterangan pelapor mengenai adanya senjata laras panjang itu tidak ada ditemukan. Tetapi penyidik mendapati senjata Air Softgun milik AKBP AH,” ucap Sumaryono.

Kompol Sumaryono mengatakan barang bukti yang ditemukan di rumah milik AKBP Achiruddin Hasibuan, pihak Kepolisian akan menyelidikinya dari mana asal senjata Air Softgun tersebut.

“Untuk senjata Air Softgun yang ditemukan itu nantinya akan diselidiki dari mana asalnya dan peruntukkannya,” kata Sumaryono.

Selain itu, Komisaris Polisi (Kompol) Sumaryono Juga mengatakan, terkait barang bukti yang ditemukan Polisi berupa decoder CCTV, yang diamankan pihak Kepolisian saat penggeledahan.

Berdasarkan keterangan penghuni rumah saat digeledah Polisi mengaku bahwa CCTV itu telah rusak. Adapun begitu pihak Polisi dari penyidik akan tetap membawa barang bukti tersebut untuk diproses penyelidikan.

“Penyidik nantinya akan terus melakukan penyelidikan,” pungkasnya.

Sebelumnya, jagat maya telah dihebohkan dengan video sosok AKBP Achiruddin Hasibuan telah membiarkan ulah aksi anaknya Aditya Hasibuan, menganiaya seorang pemuda bernama Ken Admiral secara brutal hingga membenturkan kepalanya.

(*/eki)

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT

banner 120x600