BeritaKota Bukittinggi

Anggota DPRD Kota Bukittinggi Ibrayaser Minta Maaf kepada Wartawan

527
×

Anggota DPRD Kota Bukittinggi Ibrayaser Minta Maaf kepada Wartawan

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Kota Bukittinggi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ibrayaser, meminta maaf kepada para wartawan
Anggota DPRD Kota Bukittinggi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ibrayaser, meminta maaf kepada para wartawan. (f/siti aisyah)

Mjnews.id – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ibrayaser, meminta maaf kepada para wartawan atas pernyataannya yang kontroversial, mengatakan bahwa “Wartawan tamakan abuak,” yang dilontarkan saat mendaftarkan pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias dan Ibnu Asis, ke KPU pada Kamis, 29 Agustus 2024.

Pernyataan tersebut dianggap merendahkan profesi wartawan, baik di Bukittinggi maupun di Indonesia secara umum.

ADVERTISEMENT

Ungkapan “wartawan tamakan abuak” atau “wartawan termakan rambut” dalam budaya Minang memiliki konotasi negatif yang dapat dianggap melecehkan.

Menyadari kekhilafannya, pada Minggu Minggu 1 September 2024, Ibrayaser menggelar konferensi pers untuk meminta maaf didampingi Ketua Dewan Etik Daerah (DED) PKS Bukittinggi, Syaiful Efendi, Sekretaris Majelis Pertimbangan Partai (MPD) Nur Hasra.

“Saya meminta maaf kepada seluruh wartawan di Indonesia atas ucapan yang saya keluarkan saat mendaftarkan pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Bukittinggi ke KPU yang diusung oleh PKS pada waktu itu,” ujarnya

Atas kelalaian saya, lanjut Ibrayaser, saya menyadari bahwa ucapan tersebut melukai perasaan wartawan, dan saya berjanji tidak akan mengulanginya lagi.

“Mungkin saya terbiasa bercanda dengan wartawan, tetapi kali ini saya menyadari bahwa itu tidak tepat, terutama karena saya mengatakannya di tempat umum. Sekali lagi, saya dengan tulus meminta maaf,” ucapnya.

Permintaan maaf ini diterima wartawan dengan catatan jika terjadi hal yang sama tidak akan dilakukan konfirmasi atau klarifikasi, akan dilakukan langkah hukum langsung. Hal ini berlaku untuk seluruh pihak.

Wartawan melalui PWI Bukittinggi dan Bukittinggi Press Club (BPC) meminta seluruh pihak tidak lagi menyinggung merendahkan Profesi Wartawan yang menjadi Pilar Ke-Empat Demokrasi selain Eksekutif, Legislatif dan Yudikatif.

Sementara itu, Syaiful Efendi dan Nur Hasra juga menyampaikan permohonan maaf dan menegaskan bahwa partai telah memberikan teguran kepada yang bersangkutan.

“Teguran baik secara lisan maupun tulisan telah kami sampaikan. Ibrayaser telah mengakui kesalahannya yang membuat hati wartawan terluka. Kami partai PKS Bukittinggi juga meminta maaf atas kelalaian yang telah dilakukan oleh Saudara Ibrayaser. Semoga kejadian serupa tidak terulang kembali,” pungkasnya.

(Aii)

Baca berita Mjnews.id lainnya di Google News

ADVERTISEMENT