BeritaKota PayakumbuhPolitik

Ketua DPD Golkar Payakumbuh Bantah Tahan SK Ketua DPRD Definitif

274
×

Ketua DPD Golkar Payakumbuh Bantah Tahan SK Ketua DPRD Definitif

Sebarkan artikel ini
Yendri Bodra Dt.Parmato Alam saat rapat dengan Fraksi Golkar DPRD Payakumbuh
Yendri Bodra Dt.Parmato Alam saat rapat dengan Fraksi Golkar DPRD Payakumbuh. (f/yusra akbar)

Mjnews.id – DPD Partai Golkar Kota Payakumbuh membantah dan menegaskan serta tidak benar informasi yang menyebut bahwa Ketua DPD Golkar Kota Payakumbuh, Yendri Bodra Dt.Parmato Alam, menahan-nahan SK Ketua DPRD Kota Payakumbuh definitif periode 2024-2029 mendatang.

Kepada wartawan, Yendri Bodra Dt.Parmato Alam mengatakan, isu ini kita luruskan untuk menghindari agar tidak terjadi fitnah, maka wajib kami klarifikasi sehingga ukhuwah kita tetap terus terjaga dan publik mendapatkan informasi yang jelas.

“Jadi tidak benar saya sebagai Ketua DPD Golkar Kota Payakumbuh, menahan SK untuk Ketua DPRD definitif Kota Payakumbuh itu,” kata Yendri Bodra Dt.Parmato Alam, saat berada di Kantor DPD Golkar Payakumbuh usai rapat dengan Fraksi Golkar, Selasa 15 Oktober 2024.

Ketua DPRD Payakumbuh periode 2014-2019 itu juga menyebutkan, bahwa sebagai kader Golkar dirinya taat dan patuh terhadap keputusan partai. Karena jalurnya, DPP Partai Golkar menyerahkan SK rekomendasi kepada DPD Golkar Sumbar, dan orang yang mendapat rekomendasi dari DPP langsung yang menerima dari DPD Golkar Sumbar.

Kemudian disampaikan Yendri Bodra Dt.Parmato Alam, setelah rekomendasi diperoleh, maka tugas DPD Golkar Payakumbuh hanya membuat surat pengantar kepada Sekwan DPRD Kota Payakumbuh untuk dilakukan proses pelantikan sebagai Ketua DPRD definitif untuk periode 2024-2029.

“Jadi kalau SK sudah ada maka yang direkomendasikan yang menerima, DPD Golkar Payakumbuh hanya membuat surat pengantar saja kepada Sekwan. Jadi kalau ada yang menyebut saya menahan SK, sekali lagi saya katakan itu tidak benar,” ucap Calon Wali Kota Payakumbuh itu yang berpotensi menang di Pilkada 27 November mendatang.

Nada yang sama juga disampaikan Wirman Putra, yang menyampaikan bahwa yang menerbitkan SK adalah DPP Golkar dan disampaikan kepada DPD Golkar Sumbar.

“Kami sudah dipanggil oleh DPD Golkar Sumbar di Solok beberapa waktu lalu dan membuat surat dari Fraksi kemudian diantarkan ke-DPP Golkar yang diterima oleh Zulfikar Arsis Sadikin,” sebutnya.

Wirman Putra juga memastikan bahwa fisiknya SK penunjukan Ketua DPRD Kota Payakumbuh definitif periode 2024-2029 dari Partai Golkar itu belum ada.

“Saya pastikan fisik SK itu belum saya lihat dan ia juga turut membantah bahwa tidak benar Ketua DPD Golkar Payakumbuh menahan, itu sekali lagi saya tegaskan bawah informasi itu tidak benar.

“Saya menduga ada upaya mengadu domba kami dengan Ketua DPD Golkar, dan kami sebagai kader Golkar taat dan patuh dengan aturan partai,” tutup Wirman Putra.

Sementara itu, Ketua Fraksi Golkar di DPRD Kota Payakumbuh, Dahler, membenarkan belum ada melihat fisik SK penunjukan Ketua DPRD Kota Payakumbuh definitif dari DPP Golkar.

“Sampai saat ini SK itu belum terlihat, memang tidak ada, kalau ada kami ingin cepat dilantik. Ini penggiringan opini yang tanpa konfirmasi, dan kami DPD Golkar Payakumbuh, solid,” ucapnya.

Tampak hadir pada sore hari itu, Ketua Fraksi Partai Golkar di DPRD Kota Payakumbuh, Dahler, Sekretaris Fraksi Partai Golkar, Nasmi, Anggota Fraksi Partai Golkar, Wirman Putra, dan Wirianto, serta sejumlah pengurus DPD dan kader Golkar Kota Payakumbuh lainnya.

(Yud)

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT