Kota Payakumbuh

Satreskrim Polres Payakumbuh Sambangi Proyek Rehabilitasi Prasarana Air Baku Batang Agam, Ada Apa?

779
×

Satreskrim Polres Payakumbuh Sambangi Proyek Rehabilitasi Prasarana Air Baku Batang Agam, Ada Apa?

Sebarkan artikel ini
Proyek Rehabilitasi Air Baku Batang Agam Kota Payakumbuh
Proyek Rehabilitasi Air Baku Batang Agam Kota Payakumbuh. (f/ist)

Mjnews.id – Satreskrim Polres Payakumbuh, dalam hal ini unit Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR) Polres Payakumbuh yang dipimpin langsung Kasat Reskrim, AKP. Doni Prama Dona turun ke lokasi proyek pembangunan rehabilitasi prasarana air Baku Batang Agam di Kelurahan Ibuah, Kecamatan Payakumbuh Barat, Kamis 2 Januari 2024.

Kapolres Payakumbuh, AKBP. Ricky Ricardo melalui Kasat Reskrim, AKP. Doni saat dihubungi media membenarkan dirinya bersama Tim TIPIKOR Polres Payakumbuh turun ke lokasi proyek tersebut setelah menerima laporan dari masyarakat.

ADVERTISEMENT

”Iya, tadi kami turun untuk melakukan pemeriksaan (cek) sekitar pukul 10.00 WIB bersama anggota TIPIKOR. Untuk hasilnya belum bisa kita simpulkan,”ujar Doni.

Dikatakan Kasat Reskrim Polres Payakumbuh itu bahwa pihaknya datang ke lokasi tersebut setelah mendapatkan informasi di berita dan ke depan pihaknya akan terus mengumpulkan bahan dan keterangan (BAKET).

”Kami datang ke lokasi setelah mendapatkan informasi di berita. Ke depannya tentu akan terus mengumpulkan bahan dan keterangan (BAKET),” tutup Doni.

Sebelumnya diberitakan, Proyek Rehabilitasi Air Baku Batang Agam Kota Payakumbuh disorot dan minimnya pengawasan, sehingga masa kontrak kerja dari proyek sudah lewat ambang batas, serta terindikasi diduga kuat pasok material ilegal jenis batu, yang belum mempunyai izin galian C.

Proyek miliaran yang bersumber dari APBN itu, dengan kerja 150 hari kalender mulai dari 16 Juli 2024 sampai 16 Desember 2024 yang melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat SNVT Pelaksaan Jaringan Femantaan Air Indra Giri Akuaman WS Kampar Ws Rokan Hulu Provinsi Sumbar dengan Pagu Rp5.100.000,00 dan harga penawaran 3.872.998.000 yang dikerjakan oleh CV Arfan Nafisa Pratama dan konsultas Pengawas CV. Centrina Engieenering.

Gambar terbaru dari lokasi proyek memperlihatkan keruntuhan struktur bekisting yang mengindikasikan potensi kegagalan teknis, baik dari segi perencanaan maupun eksekusi. Bekisting yang runtuh diduga tidak mampu menahan tekanan beton basah akibat spesifikasi material yang kurang memadai atau kesalahan metode pemasangan dan genangan air juga tampak jelas di lokasi proyek.

Hal ini menunjukkan tidak adanya pengendalian drainase atau sistem dewatering yang efektif untuk menjaga area proyek tetap kering. Genangan air tidak hanya memperlambat pengerjaan, tetapi juga menambah risiko terhadap stabilitas tanah dan keselamatan pekerja.

Pantauan wartawan di lapangan, proyek tersebut tak tampak lagi plang proyeknya dan ada juga bangunannya yang sudah selesai terlihat sudah ada yang retak-retak, dan tentu hal ini menjadi tanya publik.

(Yud)

Baca berita Mjnews.id lainnya di Google News

ADVERTISEMENT