Mjnews.id – Sebuah bom waktu tengah menghitung mundur di jantung perekonomian Indonesia. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) baru-baru ini membuka data mengejutkan lebih dari Rp1 triliun uang rakyat telah menguap melalui jaringan judi online atau judol.
Melibatkan setidaknya 25.000 rekening sejak tahun 2023 hingga saat ini. Angka judi online ini bukan sekadar statistik, melainkan cerminan nyata dari erosi ekonomi dan sosial yang terjadi diam-diam.
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, pada Sabtu 5 Juli 2025, tidak main-main dalam menyikapi fenomena tentang judi online ini.
“Keberadaan judi online di tengah masyarakat, dampak sosialnya akan merusak dan ancaman capital outflow atau pelarian uang ke luar negeri yang merugikan ekonomi Indonesia,” tegas Ivan.
Pernyataan ini bak pukulan telak, mengingatkan, bahwa setiap rupiah yang lenyap ke bandar judi adalah kerugian bagi pembangunan dan kesejahteraan nasional.
Bayangkan saja, Ivan juga membeberkan, pada tahun 2024 saja, lebih dari 28.000 rekening disinyalir lahir dari praktik jual beli rekening yang sengaja dipakai untuk menyalurkan deposit judi.
Ini bukan lagi sekadar kejahatan individu, melainkan sindikat terorganisir yang memanfaatkan celah dan kelengahan.
Mereka seolah berbisnis di atas penderitaan rakyat, sementara uang yang seharusnya berputar di sektor produktif, malah terbang entah ke mana.
Langkah PPATK untuk membekukan rekening-rekening ini dan menghentikan sementara transaksi pada rekening dormant (tidak aktif) yang terindikasi judi online, adalah bagian dari Gerakan Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Ini adalah upaya gigih pemerintah untuk menjaga rumah keuangan Indonesia dari kebocoran yang kian parah.
“Penghentian sementara transaksi rekening dormant bertujuan memberikan perlindungan kepada pemilik rekening serta mencegah penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” pungkas Ivan, Minggu 18 Mei 2025.
Namun, di balik upaya perlindungan itu, ada pesan yang lebih dalam sedang berhadapan dengan ancaman serius yang menguras aset bangsa, merusak moral, dan melemahkan fondasi ekonomi.
(*/eki)











