BeritaNasionalParlemen

Kemenperin Ungkap Dugaan Sumber Radiasi Cesium 137 di Kawasan Industri Cikande Serang

386
×

Kemenperin Ungkap Dugaan Sumber Radiasi Cesium 137 di Kawasan Industri Cikande Serang

Sebarkan artikel ini
Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE), Setia Diarta ungkap dugaan sumber radiasi Cesium 137 di Kawasan Industri Cikande
Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin, Setia Diarta. (f/ist)

Mjnews.id – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengungkapkan soal temuan radiasi Cesium137 di Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, Provinsi Banten.

Dalam rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi VII DPR RI, Kemenperin mengungkap dugaan bahwa bahan baku baja menjadi sumber paparan radioaktif di wilayah tersebut.

ADVERTISEMENT

Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE), Setia Diarta menjelaskan bahwa sumber radioaktif diduga berasal dari perusahaan peleburan baja di Cikande, Serang, tak memiliki izin impor bahan baku berupa scrap baja.

“Pertanyaannya adalah sumber bahan baku yang digunakan ini setelah kami telusuri dari database kami, (PT) PMT pernah mengajukan importasi scrap tapi tidak pernah disetujui oleh kementerian,” ujar Setia dalam RDPU di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Senin 10 November 2025.

Asal Bahan Baku Radiasi

Menurut Setia, ada dua kemungkinan asal bahan baku yang digunakan perusahaan tersebut dari pasar lokal atau dari industri lain yang memiliki izin mengelola scrap baja.

Kemudian Setia mengatakan, kemungkinan kedua dinilai kecil karena penjualan scrap baja impor dilarang secara regulasi.

“Jadi ada dua kemungkinan sumber bahan baku PT PMT ini, dari lokal atau dari industri yang diperkenankan scrap baja, menjualnya ke PMT,” katanya.

Setia menduga, bila bahan baku berasal dari dalam negeri, kemungkinan besar berasal dari baja bekas peralatan medis. Jenis bahan itu memiliki potensi mengandung zat radioaktif seperti Cesium 137 ketika dilebur, sehingga bisa mengakibatkan radiasi.

“Kalau supliernya dari dalam negeri kemungkinan adalah baja atau bekas peralatan medis yang punya kemungkinan untuk memberikan kontaminan pada saat peleburan,” ujarnya menambahkan.

Ia menegaskan bahwa penelusuran lebih lanjut terkait pemasok bahan baku kini sedang ditangani oleh aparat penegak hukum (APH).

“Bagaimana tindak lanjut dari penelusuran lanjutan terhadap siapa yang sebenarnya memasok dan bagaimana bahan baku scrap yang mengandung CS-137 ini didapatkan oleh PT PMT ini dilanjutkan oleh APH,” tuturnya.

Baca berita Mjnews.id lainnya di Google News

ADVERTISEMENT