AdvMalangParlemen

Begini Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Malang terhadap Ranperda APBD TA 2027

0
×

Begini Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Malang terhadap Ranperda APBD TA 2027

Sebarkan artikel ini
Juru Bicara Feri Andi Suseko serahkan Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Malang terhadap Ranperda APBD TA 2027
Juru Bicara Feri Andi Suseko serahkan Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Malang terhadap Ranperda APBD TA 2027. (f/humas)

Mjnews.id – DPRD Kabupaten Malang menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan akhir fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2027, di gedung DPRD setempat, Senin 21 September 2026.

Rapat paripurna tersebut dihadiri Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Malang, Bupati Malang, Wakil Bupati, Forkopimda, Sekda, Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, para Pejabat Struktural Pemkab Malang dan undangan.

ADVERTISEMENT

Dalam Pandangan Umum bersama Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya, Fraksi Partai Golongan Karya, Fraksi Partai Nasional Demokrat, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera- Hanura-Demokrat, yang disampaikan Juru Bicara Feri Andi Suseko mengatakan, APBD pada hakekatnya merupakan salah satu instrumen kebijakan yang digunakan sebagai alat untuk meningkatkan pelayanan umum dan kesejahteraan masyarakat di daerah.

“Untuk itu struktur APBD seyogyanya menyajikan informasi tentang jumlah pendapatan dan penggunaan dana, sehingga informasi tentang kinerja yang dicapai, keadaan dan kondisi ekonomi serta potensinya bisa tergambarkan dengan jelas,” tegas Feri.

Pimpinan rapat paripurna DPRD Kabupaten Malang tentang penyampaian pandangan umum Fraksi terhadap Ranperda APBD TA 2027
Pimpinan rapat paripurna DPRD Kabupaten Malang tentang penyampaian pandangan umum Fraksi terhadap Ranperda APBD TA 2027. (f/humas)

Ranperda APBD Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2027 harus berorientasi pada anggaran berbasis kinerja, yaitu suatu pendekatan penganggaran yang mengutamakan keluaran atau hasil dari program dan kegiatan yang akan dicapai, dengan menggunakan anggaran secara kuantitas dan kualitas yang terukur.

“Kami sangat mendukung Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Malang Tahun 2027 dengan tema atau fokus Pembangunan Kabupaten Malang Tahun 2027, yaitu “Penguatan Ekonomi melalui Pemantapan Ekonomi Lokal Sektor Unggulan dan Penguatan SDM dalam rangka Pemulihan Kondisi Sosial Ekonomi Masyarakat”, dengan KEM PPKF Nasional 2027 “Tumbuh Lebih Tinggi, Sejahtera Lebih Cepat”. Namun demikian, dalam rangka fungsi pengawasan dan penganggaran (budgeting), Fraksi DPRD merasa perlu menyampaikan catatan kritis strategis atas struktur, proyeksi, dan prioritas penganggaran RAPBD Tahun Anggaran 2027 disandingkan dengan target Perda Nomor 5 Tahun 2025 tentang RPJMD Kabupaten Malang Tahun 2025-2029,” kata Feri.

Dengan memperhatikan aspirasi masyarakat dan permasalahan secara umum yang terjadi saat ini, 5 (lima) fraksi menyorot target pertumbuhan ekonomi dipatok tinggi pada level 5,17%–6,00%, dengan target penurunan kemiskinan yang agresif ke angka 7,12%–7,94% (dari baseline 8,78% di 2025) serta penekanan Rasio Gini di angka 0,304–0,343. “Merujuk pada fakta bahwa struktur PDRB didominasi oleh Konsumsi Rumah Tangga 65,67% dan sektor pertanian primer melambat 0,89%, bagaimana belanja RAPBD 2027 menjamin terjadinya pertumbuhan ekonomi yang inklusif? Intervensi kebijakan belanja apa yang didesain agar pertumbuhan ekonomi yang ditargetkan batas atas 6,00% tersebut elastis terhadap penurunan kemiskinan, bukan justru melebarkan jurang ketimpangan pendapatan pendapatan (Gini Ratio) di Kabupaten Malang?” kata Feri.

TAPD menetapkan target IPM yang sangat optimis (74,35–75,25), dengan rincian target Rata-Rata Lama Sekolah (RLS) melonjak drastis ke angka 8,37 tahun (setara lulus kelas IX SMP). Mengingat realisasi RLS pada Tahun Anggaran 2025 baru menyentuh 7,98 tahun, lompatan sebesar 0,39 tahun dalam waktu singkat adalah anomali jika tidak dibarengi intervensi luar biasa. “Pertanyaannya, skema belanja afirmatif apa yang disiapkan dalam RAPBD 2027 untuk mengentaskan sisa beban 31.677 Anak Tidak Sekolah (ATS) demi mengejar target RLS tersebut? Jika alokasi fungsi pendidikan 20% masih didominasi oleh belanja operasi/gaji, mohon TAPD memaparkan kalkulasi matematis bagaimana target RLS 8,37 tahun ini bisa dicapai secara realistis,” kata Feri lagi.

TAPD memproyeksikan PDRB Per Kapita naik signifikan hingga menyentuh 51,33 Juta Rupiah – 55,03 Juta Rupiah pada Tahun Anggaran 2027, sejalan dengan penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) ke kisaran 5,47%–4,29%. “Pertanyaannya, bagaimana strategi TAPD dalam mengonversi peningkatan PDRB per kapita ini agar merefleksikan peningkatan pendapatan riil masyarakat di tingkat bawah, bukan sekadar angka rata-rata statistik akibat tingginya nilai sirkulasi di KEK Singhasari atau industri manufaktur besar? Sektor padat karya apa saja yang akan mendapatkan insentif belanja modal dalam RAPBD 2027 untuk memastikan penurunan TPT ke batas bawah 4,29% benar-benar terealisasi?” tegas Feri.

5 fraksi juga mempertanyakan lompatan target Retribusi Daerah sebesar 52,84% bertambah 157 Miliar 385 Juta 73 Ribu 599 Rupiah menjadi 455 Miliar 256 Juta 288 Ribu 518 Rupiah didasarkan pada 9 (sembilan) strategi Bapenda (Sipanji, e-retribusi QRIS, host-to-host tax clearance, MoU Kejaksaan, dll).

“Apakah penetapan target ini tidak berisiko menjadi ‘target di atas kertas’ jika Perkada turunan Perda 7/2023 belum tuntas disahkan di seluruh Perangkat Daerah penghasil?” tanya Feri.

Baca berita Mjnews.id lainnya di Google News

ADVERTISEMENT