Mjnews.id – Pengelolaan aset milik Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menjadi perhatian serius DPRD Sumbar. Panitia Khusus (Pansus) Pengelolaan Aset menemukan 22 aset berupa tanah dan bangunan yang tidak dimanfaatkan secara optimal (idle) maupun bermasalah, dengan total nilai tercatat mencapai Rp79,02 miliar.
Temuan tersebut mengungkap berbagai persoalan dalam pengelolaan kekayaan daerah, mulai dari aset yang terbengkalai, penguasaan lahan oleh pihak lain, ketidakjelasan dokumen kepemilikan, hingga bangunan rusak berat dan proyek pembangunan yang belum diselesaikan.
Laporan hasil kerja Pansus yang diketuai Doni Harsiva Yandra itu disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumatera Barat, Jumat (6/11/2026).
Dari total nilai aset yang menjadi perhatian, sebesar Rp54,52 miliar merupakan aset kategori idle, sedangkan Rp24,50 miliar lainnya masuk kategori aset bermasalah.
Sejumlah aset yang menjadi sorotan di antaranya tanah eks Penghubung Wilayah I di Bukittinggi, kolam air tawar di Harau, tanah bekas Pelatihan Kesehatan di Lubuk Alung, serta gedung bangsal penyakit dalam RSUD Prof. Dr. H. Muhammad Yamin, SH.
Pansus juga menemukan persoalan pada Rumah Dinas Kehutanan di Bukittinggi. Sebanyak 25 rumah di lokasi tersebut telah bersertifikat atas nama penghuni sebagai rumah dinas Golongan III.
Sementara itu, aset bekas Dinas Pertanian di Jalan Raden Saleh, Padang, masih menghadapi persoalan dokumen kepemilikan dan penguasaan lahan oleh sejumlah pensiunan.
Selain persoalan tanah dan bangunan, Pansus turut menyoroti belum tuntasnya proses likuidasi dua perusahaan daerah, yakni PT Andalas Tuah Sakato (ATS) dan PT Dinamika Sumbar Jaya (DSJ).
Kedua perusahaan tersebut telah diputuskan untuk dilikuidasi melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada 29 Juni 2016. Namun, hingga hampir sepuluh tahun berlalu, proses penyelesaiannya belum juga rampung.
Persoalan lainnya menyangkut penyertaan modal daerah pada PT Andalas Rekasindo Pratama (ARP) dan PT Padang Industrial Park (PIP), termasuk aset tanah seluas 108 hektare.












