![]() |
| Kadis ESDM Provinsi Sumbar, H Herry Martinus. |
Padang, MJNews.ID – Sejak perpindahan kewenangan perizinan Mineral dan Batu Bara (Minerba) dari Provinsi ke Pusat, Kantor Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Kelistrikan Propinsi Sumatera Barat (Sumbar) dikhawatirkan bakal tutup.
Tanda-tanda bakal tutupnya Kantor ESDM Sumbar sudah terlihat dari pindahnya Bidang Geologi (BG) ke Dinas Pemberdayaan Sumber Daya Air (PSDA) Sumbar.
Sebelumnya, Bidang Mineral dan Batu Bara (Minerba) telah lebih duluan pindah kewenangan ke Pemerintah Pusat melalui Kementerian terkait.
Tinggal satu lagi Bidang Kelistrikan, sedangkan kegiatan untuk sumber energi yang terbarukan nyaris tidak ada lagi, karena daerah Sumbar telah maksimal memiliki listrik dari PLN sampai ke pedesaan. Tak ada lagi sumber pembangkit listrik yang bakal digarap di Sumbar. Sedangkan Bidang Kelistrikan juga sangat cocok bergabung pindah dengan dinas perindustrian.
Ungkapan ini dikemukakan Kadis ESDM Provinsi Sumbar, H Herry Martinus saat dijumpai Jumat 6 Agustus 2021.
“Sehingga sebanyak 70 orang lebih Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dinas ESDM Sumbar juga mulai melirik tempat pindah dinas,” kata H Herry Martinus.
Terkait perpindahan kewenangan perizinan Minerba ke Pusat dengan serta merta juga perizinan Galian C ikut serta pindah kewenangan perizinan ke Pusat.
“Di Sumbar ada sekira 200 jumlah izin perusahaan Galian C,” imbuhnya.
Namun, Herry Martinus menduga, Pusat bakal kerepotan melayani perizinan Galian C se-Indonesia yang berjumlah ribuan banyaknya perusahaan Galian C.
“Jika Pusat merasa kerepotan mengurusi perizinan Galian C, maka ada kemungkinan akan dikembalikan kewenangan perizinannya ke Pemerintah Provinsi,” sebutnya sambil mengatakan, lihat sajalah bagaimana selanjutnya.
(Obral Chaniago)






