Pemerintah Kota (Pemko) Padang Panjang membuktikan komitmennya dalam membangun tata kelola pemerintahan yang informatif, transparan, dan berpihak kepada masyarakat. Buktinya, dua penghargaan bergengsi kembali berhasil diraih, yaitu Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dari Komisi Informasi (KI) Sumatera Barat dan Paritrana Award 2025 dari BPJS Ketenagakerjaan.
Mjnews.id – Penghargaan tersebut tidak hanya menjadi bukti capaian kinerja, tetapi juga mempertegas arah pembangunan Kota Padang Panjang yang konsisten meningkatkan kualitas layanan publik. Pemerintah kota menunjukkan bahwa transparansi, keterbukaan informasi serta perlindungan bagi pekerja adalah fondasi utama dalam mewujudkan pemerintahan yang modern dan terpercaya.
Prestasi pertama diraih melalui Anugerah Kota Informatif, yang diserahkan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat, Arry Yuswandi, didampingi Ketua KI Sumbar, Musfi Yendra serta anggota Mona Sisca, kepada Wakil Wali Kota, Allex Saputra, pada Selasa (18/11/2025) malam. Penghargaan ini merupakan hasil kerja keras seluruh perangkat daerah dalam menerapkan keterbukaan informasi publik.
Wawako Allex Saputra menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada seluruh OPD yang telah bekerja maksimal.
Allex menegaskan, penghargaan tersebut menjadi dorongan besar untuk semakin meningkatkan kualitas pengelolaan informasi publik di lingkungan Pemerintah Kota Padang Panjang.
Menurutnya, keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban, tetapi kebutuhan penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan berintegritas. Dengan keterbukaan, masyarakat dapat mengakses layanan informasi secara mudah, cepat, dan akurat.
Sebelumnya Sekdaprov Sumbar, Arry Yuswandi mengapresiasi peran KI Sumbar yang secara konsisten melakukan monitoring dan evaluasi terhadap badan publik.
Ia menyebut, langkah ini telah mendorong OPD dan PPID di berbagai daerah untuk terus memperkuat komitmen transparansi dalam pelayanan informasi.
Keterbukaan Informasi Publik untuk Meningkatkan Standar Pelayanan
Ketua KI Sumbar, Musfi Yendra, juga menegaskan bahwa Anugerah KIP bertujuan mendorong badan publik di seluruh Sumatera Barat agar terus meningkatkan standar pelayanan informasi.
Menurutnya, keterbukaan sudah menjadi budaya kerja yang harus dijaga demi mewujudkan Sumatera Barat yang madani.
Tak hanya Pemerintah Kota, sejumlah instansi di Padang Panjang juga berhasil meraih predikat Badan Publik Informatif, seperti Pengadilan Agama, Bawaslu, KPU, dan BPS. Hal ini mempertegas bahwa ekosistem keterbukaan informasi di Padang Panjang kian matang dan merata.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut Kabid IKP Kominfo, Maryulis Max, Pranata Humas Harry Sulistio, serta Ketua Perkumpulan Jurnalis Keterbukaan Informasi Publik (PJKIP), Rifnaldi, yang ikut memberikan dukungan terhadap penguatan budaya keterbukaan.












