BeritaKota SolokPolitikSumatera Barat

Real Count KPU, Partai Nasdem Kota Solok Mungkin Raih Tiga Kursi DPRD

229
×

Real Count KPU, Partai Nasdem Kota Solok Mungkin Raih Tiga Kursi DPRD

Sebarkan artikel ini
Partai Nasdem Kota Solok
Partai Nasdem Kota Solok. (f/ist)

Mjnews.idPartai Nasdem Kota Solok membuat sejarah dalam Pemilu Legislatif dengan meraih tiga kursi, menurut data sementara dari Real Count KPU per Selasa, 20 Februari 2024, bersama dengan Partai Golkar dan Demokrat.

Dengan pencapaian ini, Nasdem memiliki peluang untuk merebut salah satu kursi pimpinan DPRD Kota Solok.

ADVERTISEMENT

Banner Pemkab Muba

Dari tiga kader Partai Nasdem yang berhasil meraih kursi, Amrinof Dias Dt Ula Gadang, Yusmanita, dan Oki Oktaviado.

Amrinof Dias Dt Ula Gadang dianggap memiliki potensi besar untuk menduduki kursi Wakil Ketua DPRD Kota Solok periode 2024-2029.

Sebagai incumben selama dua periode sebelumnya, Amrinof Dias Dt Ula Gadang juga menjabat sebagai Bendahara Umum Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Nasdem Kota Solok.

Amrinof Dias Dt Ula Gadang bukan hanya seorang politisi berpengalaman, tetapi juga merupakan tokoh adat Kota Solok dengan latar belakang birokrat.

Karirnya dimulai sebagai ASN pada tahun 1990 di Pemerintahan Kota Solok, dengan pengalaman di berbagai jabatan, termasuk Kepala Kesbangpol Kota Solok (2006-2009), Staf Ahli Bidang Sosial Dan Hukum (2009-2010), dan terakhir sebagai Staf Khusus Walikota (2012-2013).

Selain pengalaman dalam birokrasi dan politik, Amrinof Dias Dt Ula Gadang juga telah mengikuti berbagai pendidikan dan pelatihan, termasuk Diklat Pengawasan Keuangan Negara dan Bimtek Pengelolaan Keuangan Daerah.

Dengan pengalaman dan kualifikasi yang dimilikinya, Amrinof Dt Ula Gadang memiliki peluang besar untuk menduduki kursi Wakil Ketua DPRD Kota Solok periode 2024-2029.

Dalam pernyataannya kepada media di Kota Solok pada Selasa, 20 Februari 2024, Amrinof Dt Ula Gadang menegaskan pentingnya DPRD sebagai lembaga legislatif yang bertanggung jawab dalam melakukan pengawasan terhadap kebijakan eksekutif.

Dia juga menyatakan optimisme untuk mendapatkan amanah sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Solok periode 2024-2029, dengan keyakinan bahwa pengalaman dan posisinya dalam Partai Nasdem Kota Solok akan menjadi pertimbangan objektif bagi partai tersebut.

(*)

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT