banner pemkab muba
BeritaKabupaten SolokSumatera Barat

Soal Tambang di Air Dingin Solok, Tasliatul Fuadi: Pemprov Sumbar Keluarkan Keputusan Penghentian Sementara, Tak Perlu Rapat

411
×

Soal Tambang di Air Dingin Solok, Tasliatul Fuadi: Pemprov Sumbar Keluarkan Keputusan Penghentian Sementara, Tak Perlu Rapat

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sumbar, Tasliatul Fuadi.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sumbar, Tasliatul Fuadi. (f/pemprov)

Mjnews.id – Pemprov Sumatera Barat menegaskan pihaknya sudah sangat serius dalam menyikapi persoalan tambang di daerah Nagari Air Dingin, Kabupaten Solok. Hal itu dibuktikan dengan dijatuhinya sanksi penghentian sementara operasional perusahaan tambang berizin yang belum melengkapi kewajiban teknisnya di kawasan tersebut.

“Bahkan di lokasi itu pihaknya juga sudah memasang plang tanda larangan aktivitas penambangan,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sumbar, Tasliatul Fuadi.

Menurut Tasliatul Fuadi, Pemprov Sumbar sudah mengambil keputusan tegas untuk persoalan tambang di kawasan Nagari Air Dingin, sehingga tidak perlu lagi ada rapat terkait hal tersebut sebelum kewajiban teknis dipenuhi pihak perusahaan.

“Kita sudah mengambil keputusan, tidak ada lagi yang perlu dirapatkan,”sebut Fuadi.

Terkait ketidakhadiran Gubernur Sumatera Barat dalam rapat keputusan pembahasan jalan nasional di Nagari Air Dingin tentang tambang rakyat yang diadakan oleh Pemerintah Kabupaten Solok pada Rabu 8 Mei 2024, Fuadi menilai itu sudah tepat.

“Tidak hadirnya Gubernur adalah bentuk ketegasan Pemprov Sumbar dalam menegakkan aturan,” tegas Fuadi.

Dikatakannya, selain telah memberikan sanksi yang tegas, pihaknya bersama Dinas ESDM dan Satpol PP Sumbar juga telah memasang plang larangan aktivitas penambangan tanpa izin di kawasan tersebut.

Tujuannya, agar kerusakan lingkungan tidak semakin parah dan perbaikan jalan nasional bisa segera dilakukan.

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT

banner 120x600