Selama tahun 2023 Kota Bukittinggi menghasilkan SILPA sebesar Rp33.057.673.164,80 yang merupakan selisih dari nilai pendapatan dikurangi nilai belanja dan ditambah dengan pembiayaan netto.
Selanjutnya Neraca Daerah Sebagaimana tercatat dalam Neraca tahun 2023 (audited) Aset Pemerintah Kota Bukittinggi adalah sebesar Rp2.030.035.046.296,96. Pada sisi kewajiban juga tercatat bahwa posisi kewajiban Pemerintah Kota Bukittinggi per 31 Desember 2023 adalah sebesar Rp6.608.584.717,39. Ekuitas sebagai bagian penyeimbang dari Aset dan Kewajiban. Nilai Ekuitas Pemerintah Kota Bukittinggi per 31 Desember 2023 sebesar Rp2.023.426.461.579,57.
Laporan operasional tahun 2023 dihasilkan defisit sebesar Rp14.184.789.767,67. Defisit ini didapatkan dari defisit kegiatan operasional sebesar Rp13.872.574.558,50, defisit kegiatan non operasional sebesar Rp311.366.209,17 serta defisit dari pos luar biasa sebesar Rp849.000,00.
Laporan arus kas, mutasi kas yang terjadi selama tahun 2023 didapatkan posisi Kas akhir per 31 Desember Tahun 2023 adalah sebesar Rp33.224.700.728,80.
Laporan Perubahan Ekuitas memuat kenaikan dan penurunan ekuitas dalam tahun 2023 yang dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Posisi ekuitas tahun 2023 sebesar Rp2.023.426.461.579,57.
Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK), CaLK ini meliputi penjelasan naratif atau rincian dari angka yang tertera pada LRA, LP-SAL, LO, Neraca, LAK dan LPE.
”CaLK ini merupakan penyajian informasi secara lengkap kepada Pengguna, sehingga pengguna dapat memahami dan menghindari kesalahan pemahaman dan kesalahan penafsiran,” ungkap Wawako.
Setelah mendengarkan penyampaian walikota Bukittinggi, selanjutnya DPRD akan melaksanakan Rapat Paripurna tentang Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023.
(Aii)












