BeritaParlemenPLN

Listrik PLN Byarpet di Aceh, Syech Fadhil: Tak Cukup dengan Minta Maaf

326
×

Listrik PLN Byarpet di Aceh, Syech Fadhil: Tak Cukup dengan Minta Maaf

Sebarkan artikel ini
Senator DPD RI asal Aceh, HM Fadhil Rahmi, atau akrab disapa Syech Fadhil
Senator DPD RI asal Aceh, HM Fadhil Rahmi, atau akrab disapa Syech Fadhil. (f/dpd)

Mjnews.id – Senator DPD RI asal Aceh, HM Fadhil Rahmi, atau akrab disapa Syech Fadhil, meminta PLN untuk memperbaiki kualitas layanan listrik di Aceh. Apalagi, ada dua event besar yang akan berlangsung di Aceh dalam waktu dekat, yaitu Pilkada dan penyelenggaraan PON 2024.

Hal ini disampaikan oleh Syech Fadhil terkait kondisi listrik yang byarpet atau arus tidak stabil yang melanda Aceh selama sepekan terakhir.

“Ini tak cukup dengan minta maaf,” ujar Syech Fadhil di Jakarta, Kamis 6 Juni 2024.

“Perasaan, setiap terjadi pemadaman listrik di Aceh, PLN cuma minta maaf tapi tak diikuti dengan pembaikan layanan,” katanya.

Syech Fadhil juga mengungkit soal janji manajemen PLN yang akan memberi layanan optimal jelang PON di Aceh.

“Itu baru disampaikan sebulan lalu. Kini kembali byarpet berhari-hari. Masyarakat selaku konsumen jelas rugi. Ini belum termasuk dengan banyaknya alat elektronik yang rusak akibat byarpet tadi,” ujar Syech Fadhil.

“PLN juga harus mengganti alat elektronik warga yang rusak karena byarpet. Kelalaian PLN ini bisa digugat,” tegasnya.

Dalam undang-undang, kata senator muda Aceh ini, konsumen bisa menuntut ganti rugi terkait kondisi byarpet di Aceh saat ini.

Ini sebagaimana bunyi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan pada Pasal 29 ayat 1, yaitu konsumen berhak mendapatkan pelayanan yang baik, serta mendapat tenaga listrik secara terus menerus dengan mutu dan keandalan yang baik.

Kemudian, memperoleh tenaga listrik yang menjadi haknya dengan harga wajar, mendapat pelayanan untuk perbaikan apabila ada gangguan tenaga listrik, dan dapat ganti rugi jika terjadi pemadaman akibat kesalahan pengoperasian pemegang izin usaha penyedia tenaga listrik.

“Kondisi byarpet bisa menyebabkan lonjakan beban harus dibayar oleh warga saat tagihan listrik bulanan. Di sisi lain, banyak alat elektronik warga yang juga rusak dan semua ini tak cukup dengan minta maaf,” kata Syech Fadhil.

(*)

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT