Mjnews.id – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Sumatera Barat, pada Jumat 19 Juli 2024, melakukan unjuk rasa ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bukittinggi yang terletak Jalan Adhyaksa Belakang Balok.
Kedatangan perwakilan BEM se-Sumbar ke Kejari berjumlah 10 orang, berasal dari berbagai perguruan tinggi.
Sesampai di depan Kantor Kejari, para demonstran mulai membentang spanduk dan poster yang berisikan antara lain, “USUT BAZNAS BUKITTINGGI”, “KEJARI BUKITTINGGI JANGAN DIAM”, “JANGAN POLITISASI DANA UMAT”, “STOP INTERVENSI KAMPUS”, “AWASI BANSOS”, “USUT BANSOS BANG WAKO PEDULI”, “KALAU BERSIH KENAPA RISIH”.
Ketua BEM Darwansyah dalam orasinya mendesak Kejaksaan untuk segera menuntaskannya.
“Kejaksaan jangan takut diintervensi oleh kekuasaan lain”, ujar Darwansyah dalam orasinya yang dihadiri puluhan orang aliansi mahasiswa.
Di tengah pengawalan ketat puluhan aparat keamanan dari Polresta Bukittinggi, Koordinator BEM Sumbar Darwansyah, menyemangati aparat hukum Kejaksaan Negeri Bukittinggi, untuk lebih mengintensifkan pengusutan kasus dana umat di Baznas itu.
Pada kesempatan yang sama, Dia juga mengingatkan agar Kampus tidak mempolitisasi kasus hukum yang sedang bergulir di ranah hukum.
Di sela-sela aksi demo simpatik para mahasiswa itu, Kepala Kejaksaan Negeri Bukittinggi, Djamaluddin, SH, M.Hum, membantah pihaknya lamban mengusut kasus hukum dana umat di Baznas Bukittinggi.
Melalui Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejari, Win Iskandar, SH, Djamaluddin meyakini pihaknya tidak diam. Sampai saat ini secara intensif dan intens sedang mengusut.
Menjawab pertanyaan, Win Iskandar tidak membantah lambannya pengusutan kasus dana umat di Baznas Bukittinggi, disebabkan Barang Bukti (BB) dalam bentuk kwitansi maupun nota pembelian barang bervariasi.
“Tapi yakinlah institusi hukum di Kejaksaan Negeri Bukittinggi, tidak akan tinggal diam”, janji Win Iskandar.
(Aii/ril)












