BeritaSolok Selatan

Penguatan Lembaga Adat, Pemkab Solok Selatan Bina Bundo Kanduang

1019
×

Penguatan Lembaga Adat, Pemkab Solok Selatan Bina Bundo Kanduang

Sebarkan artikel ini
Disparbudpora Solok Selatan menggelar Bimtek Penguatan Lembaga Adat
Disparbudpora Solok Selatan menggelar Bimtek Penguatan Lembaga Adat. (f/pemkab)

Mjnews.id – Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora) Kabupaten Solok Selatan (Solsel) menggelar Bimtek Penguatan Lembaga Adat dengan tema “Etika dan Estetika Padusi di Minangkabau” yang diikuti oleh Bundo Kanduang dari 7 wilayah kecamatan, Selasa 27 Agustus 2024.

Disparbudpora menghadirkan dua Narasumber yakni dari ninik mamak Sudirman Dt Pagaruyuang, dan dari Akademik yakni Leni Murni Hayati.

ADVERTISEMENT

Kadis Parbudpora Pamil Ruskamdani, menyoroti menurunnya etika gadis Minang di masa kini, banyak diantara mereka terpengaruh dengan kehadiran teknologi informasi yang menyebar luas tanpa filter. Namun Pamil menjelaskan hal itu tidak serta merta menyalahkan peran media sepenuhnya.

“Karena mau tidak mau kita butuh dengan media itu, untuk keterbukaan informasi, nah yang perlu disorot adalah bagaimana peran kita untuk mendidik generasi muda ini diarahkan ke sisi yang bermanfaat,” katanya.

Dengan begitu diharapkan generasi emas 2045 dapat diwujudkan tanpa meninggalkan etika dan estetika budaya Minangkabau yang menjadi unsur penting dalam kehidupan bermasyarakat khususnya di Solok Selatan.

Ketua Darma Wanita Persatuan (DWP) Solsel, Ny. Fitria Syamsurizaldi juga menjelaskan bahwa perempuan di Minangkabau disebut sebagai Bundo Kanduang, Limpapeh Rumah Nan Gadang, Nan Basa Batuah.

Artinya Perempuan di Minangkabau memiliki kedudukan yang penting dalam kaum dan masyarakat, Bundo Kanduang memiliki peran penting dalam menjaga melestarikan adat dan budaya Minangkabau ditengah arus moderenisasi yang semakin kuat.

“Kegiatan ini penting dalam mendorong peningkatan kapasitas dan kompetensi para anggota Bundo Kanduang dalam menjalankan tugas, kita berharap kegiatan ini dapat memperkuat peran Bundo Kanduang yang bertujuan melestarikan nilai-nilai budaya daerah demi kemajuan bersama,” katanya.

Sudirman Dt Pagaruyuang dari ninik mamak sebagai nara sumber menyampaikan tentang Sumbang Nan 12 bagi Bundo Kanduang.

Sumbang 12 sendiri pengertiannya adalah 12 perilaku yang sumbang atau tercela, namun belum bisa dikategorikan pada perbuatan salah, artinya perbuatan ini tidak salah tapi janggal di mata orang Minang. Oleh karena itu dikatakan sumbang 12.

“Jika perempuan Minang melakukannya maka dia akan dipandang aneh masyarakat dan biasanya akan ditegur oleh orang tua. Sumbang 12 ini tertulis sumbernya dari Tambo dan semacam nilai Adat yang dianut secara turun temurun berupa nasihat ayah yang sering diberikan kepada anak perempuannya,” ungkap Dt Pagaruyuang.

Setelah pelaksanaan bimtek ini, Bundo Kanduang diharapkan bisa lebih percaya diri dalam membimbing anak, suku dan kaum serta nagari dalam melestarikan dan menjaga tradisi adat Minangkabau ini.

“Mari kita tunjukan Solok Selatan adalah Kabupaten yang “welcome” maju dan melompat terhadap keanekaragaman dan mempunyai SDM budaya yang merupakan salah satu investasi di Negeri ini,” harapnya.

(sus)

Baca berita Mjnews.id lainnya di Google News

ADVERTISEMENT