BeritaBlitar

Inspektorat Kabupaten Blitar: Kekurangan Volume pada 41 Proyek Infrastruktur Selesai Ditindaklanjuti

553
×

Inspektorat Kabupaten Blitar: Kekurangan Volume pada 41 Proyek Infrastruktur Selesai Ditindaklanjuti

Sebarkan artikel ini
WhatsApp Image 2024 10 30 at 22.34.08
Agus Cunanto, Kepala Inspektorat Kabupaten Blitar

Mjnews.id – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya kekurangan volume dalam 41 proyek yang berhubungan dengan belanja modal untuk infrastruktur jalan, irigasi, dan jaringan di Kabupaten Blitar, dengan nilai total kelebihan pembayaran sebesar Rp 1.434.201.672,90. Temuan ini mencakup proyek-proyek yang dikelola oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) serta Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) pada tahun anggaran 2023.

Kepala Bidang Bina Marga DPUPR Kabupaten Blitar, Hamdan Zulfikri Kurniawan, mengonfirmasi bahwa kekurangan volume pada proyek-proyek tersebut telah dituntaskan. Hamdan menyatakan bahwa pembayaran terkait kekurangan volume tersebut sudah diselesaikan, dan masyarakat dapat memverifikasinya melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Inspektorat.

ADVERTISEMENT

Penjelasan Inspektorat Kabupaten Blitar

Kepala Inspektorat Kabupaten Blitar, Agus Cunanto, menegaskan bahwa temuan kekurangan volume dari BPK ini telah ditindaklanjuti oleh Inspektorat. Ia mengatakan bahwa Inspektorat secara aktif melakukan penagihan dan koordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk memastikan tindak lanjut temuan tersebut.

Dalam menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Inspektorat Kabupaten Blitar berkoordinasi intensif dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk memastikan kekurangan volume pada proyek-proyek infrastruktur dapat segera ditangani. Proses tindak lanjut ini berlangsung selama 60 hari sejak dirilisnya laporan BPK, dengan pengawasan dan komunikasi yang melibatkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) serta Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan). Kepala Inspektorat Agus Cunanto menjelaskan bahwa pembayaran atas kekurangan volume tersebut kini telah selesai dilakukan.

“Inspektorat telah berkoordinasi dengan dinas terkait, dan berdasarkan laporan, seluruh kekurangan volume telah selesai ditangani,” ujarnya pada Selasa, 29 Oktober 2024.

Rincian Proyek dengan Kekurangan Volume

Beberapa proyek yang tercatat mengalami kekurangan volume antara lain pemeliharaan berkala Jalan Sidodadi-Sumberagung dengan nilai kontrak Rp 790.050.000, di mana terdapat kekurangan volume sebesar Rp 116.807.770,43, serta rehabilitasi Jalan Talun-Sp. Gandusari dengan kontrak sebesar Rp 987.000.000 yang mengalami kekurangan volume sebesar Rp 142.233.221,18. Proyek lainnya termasuk pemeliharaan Jalan Kanigoro-Tumpang dengan kontrak sebesar Rp 3.653.400.000, yang memiliki kekurangan volume mencapai Rp 96.671.735,22.

Proyek-proyek ini juga mencakup pembangunan jaringan irigasi, pemeliharaan jalan, dan rehabilitasi infrastruktur lingkungan yang tersebar di sejumlah kecamatan di Kabupaten Blitar. Beberapa perusahaan penyedia jasa yang terlibat antara lain PT MTP, PT SDT, CV W, dan CV QK.

Inspektorat Kabupaten Blitar menegaskan bahwa mereka akan terus memantau perkembangan dan tindak lanjut atas temuan ini sesuai dengan peraturan yang berlaku. Mereka juga menekankan pentingnya pengawasan ketat pada setiap proyek guna memastikan transparansi dan akuntabilitas anggaran daerah. (*)

Baca berita Mjnews.id lainnya di Google News

ADVERTISEMENT