BeritaWay Kanan

Warga Laporkan Paslon Nomor Urut 01 ke Gakkumdu Way Kanan

345
×

Warga Laporkan Paslon Nomor Urut 01 ke Gakkumdu Way Kanan

Sebarkan artikel ini
Warga Laporkan Paslon Nomor Urut 01 ke Gakkumdu Way Kanan
Warga Laporkan Paslon Nomor Urut 01 ke Gakkumdu Way Kanan. (f/ist)

Mjnews.id – Tuai sorotan! Sehari selesai debat kandidat tahap awal antara Calon Wakil Bupati Way Kanan, Lampung, nomor urut 01 dan 02 di Gedung Serba Guna (GSG), beredar unggahan video melalui Tiktok dan Facebook tepatnya pada tanggal 25 Oktober 2024, atas nama Jamatus79.

Walau kini video tersebut telah dihapus, namun resmi dilaporkan oleh salah satu warga masyarakat Kecamatan Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan, atas nama Ferdiansyah, didampingi bersama Kuasa Hukum Chandra Bangkit Saputra, SH, di Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), Kamis 31 Oktober 2024.

ADVERTISEMENT

Pasalnya, Tim pasangan nomor urut 01 Resmen Kadapi – Cik Raden, di dalam video tersebut diduga telah melontarkan statemen yang salah satu kalimatnya berisi narasi provokasi atau SARA, yaitu ancaman pembunuhan.

“Ya benar, seharusnya sebagai seorang calon pemimpin itu tidak layak menyampaikan narasi seperti itu, terkesan arogan dan menakut-nakuti. Selain memprovokasi dan SARA, juga hal ini dinilai tidak sesuai dengan deklarasi Pilkada Damai,” kata Ferdiansyah.

“Jadi, ini perlu kita laporkan kepada ahlinya yakni Gakkumdu dan kita tunggu perkembangannya,” tandasnya.

Di lain tempat, selain masyarakat Kecamatan Blambangan Umpu, Paslon 01 juga dilaporkan oleh Masyarakat Kecamatan Gunung Labuhan atas nama Rusman.

Dimana menurut laporan Rusman Ganta, paslon 01 diduga di dalam video yang ia dapat, telah melakukan kampanye pada tanggal 27 Oktober 2024, di salah satu pondok pesantren di Kecamatan Kasui.

”Video itu kita dapat kiriman. Setelah kita telusuri kebenarannya, kampanye tersebut diduga tidak melampirkan STTP seperti seharusnya. Sebelum pelaksanaan kampanye, perlu adanya Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP),” tutup Rusman.

(Tim)

Baca berita Mjnews.id lainnya di Google News

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT