BeritaSolok Selatan

Polemik Pemindahan Makam, Rijal dan Marlis Dinilai Tak Bijak Bermedsos

339
×

Polemik Pemindahan Makam, Rijal dan Marlis Dinilai Tak Bijak Bermedsos

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi kuburan
Ilustrasi.

Mjnews.id – Sikap Rijal, S.Ag, seorang guru PPPK di Kabupaten Solok Selatan yang menyuarakan keluhannya terkait pemindahan makam ayahnya (alm. Indin) melalui media sosial, telah menimbulkan banyak pertanyaan di tengah masyarakat.

Apalagi penyampaian itu dilakukan melalui akun media sosial milik pihak lain, yakni Marlis, seorang ASN guru MAN Padang yang saat ini Pengawas Sekolah Agama di Kementerian Agama Kota Padang.

ADVERTISEMENT

Banyak pihak menilai tindakan ini tidak wajar dan kurang etis, terlebih mengingat posisi Rijal sebagai seorang pendidik dan sarjana agama. Alih-alih melakukan tabayun atau musyawarah dengan pihak terkait, Rijal justru memilih menyebarkan narasi yang seolah-olah dirinya adalah korban ketidakadilan, lemah, dan dizalimi.

Informasi yang berhasil dihimpun di lapangan menyebutkan bahwa pemindahan makam tersebut dilakukan secara prosedural, dengan seizin dan sepengetahuan pemilik hak waris atas tanah itu. Bahkan, Rijal disebut telah menerima kompensasi sebesar Rp15 juta dari pihak ahli waris bernama Dery, sebagai bentuk musyawarah awal terkait status tanah yang digunakan untuk makam tersebut.

Tanah tempat makam itu sendiri bukanlah milik pribadi Rijal, melainkan tanah milik keluarga Dery, warisan dari almarhumah ibu Dery bernama Nurisa, yang merupakan adik kandung dari almarhum Indin (ayah Rijal). Ketika Indin wafat di rumah Nurisa di Lindak Patapang dulu, jenazahnya dimakamkan di tanah tersebut karena kedekatan hubungan keluarga.

Seiring waktu, rumah peninggalan Nurisa yang dihuni oleh anak-anaknya, Imel dan Rosi — mulai terancam longsor akibat aktivitas pertambangan di sekitar lokasi. Karena alasan keselamatan dan keberlangsungan hidup, tanah pusaka yang sudah teruntuk kepada Nurisa yang kini diwarisi anaknya Dery bersama-sama dengan adiknya Imel dan Rosi tersebut dijual kepada pihak ketiga bernama Eka, dengan nilai transaksi sebesar Rp1,8 miliar.

Hasil penjualan itu rencananya digunakan untuk membangun rumah baru dan membuka usaha kecil-kecilan oleh ahli waris.

Terkait proses pemindahan makam, pihak keluarga Dery dan Eka telah mengundang tokoh agama (urang siak) untuk memimpin pemindahan sesuai syariat Islam, bernama Ibnuhas Tuanku Rajo Lelo. Makam itu tidak dihancurkan, melainkan dipindahkan dengan tata cara yang benar ke lokasi yang tidak jauh dari lokasi semula. Tuduhan bahwa makam dihancurkan dianggap sebagai informasi menyesatkan dan tidak berdasar.

Yang menjadi perhatian publik atau masyarakat setempat sekarang adalah, mengapa kemudian Rijal menyasar pembeli tanah? Padahal seluruh proses transaksi dan pemindahan makam sudah dilakukan secara terbuka, diketahui mamak kepala suku dan tokoh-tokoh adat di Sungai Penuh, termasuk Datuak-Datuak yang dikenal dengan sebutan “Datuak Nan Baompek”.

Keterlibatan Marlis sebagai ASN juga menjadi sorotan. Masyarakat mempertanyakan netralitasnya karena menggunakan akun media sosial pribadi untuk menyuarakan kepentingan orang lain. Beberapa warga bahkan meminta agar Kepala Kantor Kota Padang dan Kakanwil Kemenag Provinsi Sumbar sebagai atasan Marlis, serta Pemkab Solok Selatan sebagai institusi tempat Rijal mengabdi, memberikan teguran atas sikap keduanya yang dinilai kurang pantas di ruang publik ini.

Baca berita Mjnews.id lainnya di Google News

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT