BeritaKota Payakumbuh

Kantor Pertanahan Kota Payakumbuh Serahkan Sertifikat PTSL Tahun 2025 di Dua Kecamatan

325
×

Kantor Pertanahan Kota Payakumbuh Serahkan Sertifikat PTSL Tahun 2025 di Dua Kecamatan

Sebarkan artikel ini
Kantor Pertanahan Kota Payakumbuh Serahkan Sertifikat PTSL Tahun 2025 di Dua Kecamatan
Kantor Pertanahan Kota Payakumbuh Serahkan Sertifikat PTSL Tahun 2025 di Dua Kecamatan. (f/pemko)

Mjnews.id – Kantor Pertanahan Kota Payakumbuh melaksanakan kegiatan Penyerahan Sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2025 kepada masyarakat di dua kecamatan, yaitu Kecamatan Payakumbuh Utara dan Kecamatan Lamposi Tigo Nagori, Rabu 1 Oktober 2024.

Pada kegiatan tersebut, masyarakat Kecamatan Payakumbuh Utara menerima sebanyak 69 sertifikat, sedangkan masyarakat Kecamatan Lamposi Tigo Nagori menerima sebanyak 7 sertipikat.

ADVERTISEMENT

Selain penyerahan secara langsung, panitia juga melakukan penyerahan dengan sistem door to door kepada masyarakat penerima. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk pelayanan prima agar sertifikat dapat diterima secara tepat waktu dan langsung oleh pemiliknya.

“Program PTSL merupakan program strategis nasional yang dilaksanakan oleh Kementerian ATR/BPN. Program ini bertujuan memberikan kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat serta mendukung terciptanya tertib administrasi pertanahan di seluruh wilayah, termasuk Kota Payakumbuh,” kata Kepala kantor Pertahanan Kota Payakumbuh, Hardi Yuhendri, saat ditanya wartawan usai membagikan sertifikat kepada masyarakat di halaman kantor Camat Payakumbuh Utara.

Hardi juga menyebutkan, Kantor Pertanahan Kota Payakumbuh berkomitmen untuk terus mendukung pelaksanaan PTSL secara optimal sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat, terutama dalam meningkatkan kepastian hukum dan nilai ekonomi tanah yang dimiliki.

Sementara itu, warga Ompang Tanah Sirah Payakumbuh, Ridwan mengaku bahagia karena sertifikat tanah yang ia bikin melalui program PTSL sudah keluar.

“Saya juga menyampaikan terima kasih kepada Pertanahan Kota Payakumbuh yang sudah bekerja semaksimal mungkin dalam menuntaskan program sertifikat PTSL ini,” ucap Ridwan.

Hal yang sama juga diutarakan Yenita warga Sungai Durian Lampasi Tigo Nagari, mengaku sangat berterima kasih kepada pemerintah atas program PTSL ini.

“Saya sangat senang dan bersyukur dengan adanya program PTSL karena saya bisa mendaftarkan tanah saya pada program PTSL dengan biaya yang sangat terjangkau. Dia mengakui bahwa biaya sertifikasi tanah secara mandiri cukup mahal, sehingga program PTSL sangatlah membantu bagi masyarakat yang ingin mendaftarkan sertifikat tanah yang dimilikinya,” ujarnya.

(Yud)

Baca berita Mjnews.id lainnya di Google News

ADVERTISEMENT