BeritaKemendagriNasional

Mendagri Jalin Kesepakatan Peningkatan Kompetensi Kepala Daerah dengan Lemhannas dan PYC

462
×

Mendagri Jalin Kesepakatan Peningkatan Kompetensi Kepala Daerah dengan Lemhannas dan PYC

Sebarkan artikel ini
Mendagri Jalin Kesepakatan Peningkatan Kompetensi Kepala Daerah dengan Lemhannas dan PYC
Mendagri Jalin Kesepakatan Peningkatan Kompetensi Kepala Daerah dengan Lemhannas dan PYC. (f/puspen)

Mjnews.id – Desentralisasi menjadikan peran kepala daerah semakin penting karena mereka mengelola sejumlah urusan pemerintahan. Apalagi dengan pemilihan secara demokratis, para kepala daerah memiliki legitimasi kuat dari rakyat. Namun, hal ini juga menghadirkan tantangan tersendiri mengingat latar belakang dan kapasitas mereka sangat beragam.

Untuk itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian bersama Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas), Ace Hasan Syadzily dan Ketua Dewan Pembina Purnomo Yusgiantoro Center (PYC) Purnomo Yusgiantoro menandatangani Nota Kesepahaman tentang Pelaksanaan Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah (KPPD) Tahun 2025, berlangsung di Kantor Lemhannas RI, Jakarta, Jumat (24/10/2025).

ADVERTISEMENT

Langkah ini merupakan upaya Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam meningkatkan kompetensi kepala daerah.

Dalam sambutannya, Mendagri menjelaskan, bahwa tidak sedikit dari kepala daerah merupakan pejabat baru, belum memiliki pengalaman sebagai kepala daerah. Karena itu, penguatan kapasitas kepala daerah menjadi kebutuhan mendesak.

Mendagri menekankan pentingnya peningkatan kemampuan di bidang pelayanan publik, manajerial, dan kepemimpinan.

“Paling tidak mereka memiliki kemampuan pelayanan dasar, pelayanan publik, itu yang paling utama sekali kehadiran negara, kehadiran daerah itu adalah utamanya pelayanan publik yang dirasakan oleh rakyat,” tegasnya.

Ia menyebutkan, pelayanan dasar yang perlu dipahami oleh kepala daerah terdiri dari enam Standar Pelayanan Minimal (SPM). Enam pelayanan dasar tersebut meliputi pendidikan; kesehatan; pekerjaan umum; perumahan rakyat; ketenteraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat (trantibumlinmas); serta sosial.

Lebih lanjut, Mendagri menilai pelatihan bagi kepala daerah perlu mengombinasikan materi kebangsaan, manajerial, dan praktik langsung di lapangan. Ia mendorong agar kegiatan seperti KPPD juga memberikan kesempatan bagi peserta untuk belajar dari negara lain yang telah sukses membangun sistem pemerintahan yang efisien.

Melalui pembelajaran tersebut, ia berharap kepala daerah dapat melahirkan banyak ide untuk membangun wilayahnya.

“Akan bisa membuat kepala daerah ini punya inovasi [ketika] kembali ke daerah masing-masing untuk bisa terapkan apa yang bisa diaplikasikan di daerahnya,” jelasnya.

Baca berita Mjnews.id lainnya di Google News

ADVERTISEMENT