BeritaHukumKabupaten Dharmasraya

Ketika Mantan Bupati Dipanggil Pengadilan: Menyoal Tanggung Jawab Moral dan Hutang Rp3,2 Miliar yang Tak Kunjung Selesai

1068
×

Ketika Mantan Bupati Dipanggil Pengadilan: Menyoal Tanggung Jawab Moral dan Hutang Rp3,2 Miliar yang Tak Kunjung Selesai

Sebarkan artikel ini
Suasana Sidang Pengadilan Negeri Pulau Punjung
Suasana Sidang Pengadilan Negeri Pulau Punjung. (f/sutan sari alam)

Apa yang membuat seorang mantan bupati enggan hadir di pengadilan? Apakah hanya sekadar alasan teknis? Atau ada pertimbangan lain?

Masyarakat mungkin tak akan langsung mendapatkan jawaban. Namun ruang publik bekerja melalui ingatan. Dan ingatan masyarakat punya cara untuk menyusun ulang reputasi seseorang.

ADVERTISEMENT

Sidang Berikutnya Kesempatan Untuk Menunjukkan Sikap

Sidang akan dilanjutkan pada Kamis 13 November 2025.

Sederhana saja, hadir menghormati proses hukum. Tidak hadir menciptakan kesan sebaliknya

Perkara ini bukan hanya tentang Rp3,2 miliar. Ini adalah ujian karakter. Ujian tanggung jawab. Ujian moral seorang yang pernah berada di puncak kekuasaan.

Pengadilan hanyalah ruang. Hukum hanyalah prosedur. Yang diukur sebenarnya adalah integritas.

Dan pada akhirnya, masyarakat Dharmasraya akan melihat. Apakah seorang pemimpin berani berdiri untuk menyelesaikan urusannya sendiri? Atau justru menghindar dari panggung yang ia ciptakan sendiri?

Jawabannya akan terlihat di ruang sidang minggu depan.

(Sutan)

Baca berita Mjnews.id lainnya di Google News

ADVERTISEMENT