Tetapi mekanismenya harus melalui keputusan politik negara. Keppres 63/2004 juga menggarisbawahi bahwa Polri dapat meminta bantuan, bukan digantikan.
“TNI terhormat karena fokus pada pertahanan. Polri terhormat karena fokus pada keamanan domestik. Ketika keduanya saling menghormati garisnya, negara menjadi sangat kuat,” kata Ariawan.
Ia menegaskan dukungannya terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat koordinasi nasional dan memastikan tugas Polri dan TNI berjalan sesuai jalur.
Ariawan menambahkan, disiplin kewenangan menciptakan stabilitas yang dibutuhkan sektor energi strategis.
“Bangsa ini akan semakin kuat bila Polri memimpin pengamanan objek vital sesuai mandatnya, dan TNI membantu ketika negara memintanya secara resmi. Ini bukan pembagian kekuasaan, ini pembagian kehormatan,” pungkas Ariawan.
(*/eki)








