Mjnews.id – Pemerintah Kabupaten Solok tetapkan status Darurat Bencana selama 14 hari ke depan, untuk menindaklanjuti bencana banjir dan longsor yang tengah melanda sebahagian besar daerah Kabupaten Solok.
Wakil Bupati H Candra menyampaikan hal itu saat menggelar Jumpa Pers bersama awak media di Gedung MPP Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Sabtu (29/11/2025).
Hadir pada pada kesempatan itu, Sekda Medison, Ketua DPRD Kabupaten Solok, Kapolres Solok AKBP Agung Pranajaya, Wakapolres Solok Kota Kompol Aliman, Dandim 0309/Solok Letkol Kav. Sapta Raharja, Plt Kepala Dinas Kominfo Safriwal beserta Jajaran, serta Para Kepala OPD.
Wakil Bupati menyampaikan data terkait dengan kebencanaan yang terjadi di Kabupaten Solok. Selain itu, Wabup Solok juga menyampaikan langkah-langkah penanganan pasca bencana alam banjir bandang, tanah longsor dan pohon tumbang, yang melanda 9 Kecamatan dan 16 Nagari di wilayah Kabupaten Solok.
Status Darurat Bencana Selama 14 Hari
Dikatakan Wabup, sejak bencana alam pada 24 November 2025, Pemerintah Kabupaten Solok telah melakukan rapat yang dihadiri Bupati Solok, Jon Firman Pandu, Forkopimda setempat, dan pejabat dinas instansi terkait lainnya. Dalam rapat tersebut ditetapkan status keadaan darurat bencana Hidrometeorologi untuk 14 hari ke depan.
“Bencana alam banjir bandang dan tanah longsor yang melanda wilayah Kabupaten Solok sampai dengan Kamis (27/11/2025) berdampak besar pada kerusakan infrastruktur sarana dan prasarana umum dan juga ribuan rumah masyarakat,” kata Wabup Candra.
“Akibat bencana alam tersebut, sampai saat ini ada belasan Jorong yang tersebar di 6 Nagari di sejumlah Kecamatan di Kabupaten Solok yang masih terisolasi akibat jembatan putus dan akses jalan yang terputus pasca bencana alam,” tambah Wabup.
Wabup menjelaskan, adapun yang terdampak bencana diantaranya Jorong Muaro Busuk di Nagari Koto Hilalang, Kecamatan Kubung, Jorong Sawah Sudut di Nagari Salayo Kecamatan Kubung, semua Jorong di Nagari Muaro Pingai dan 3 Jorong di Nagari Paninggahan, Kecamatan Junjung Sirih.
Kemudian Jorong di Nagari Simpang Tanjung Nan Ampek Kecamatan Danau Kembar dan Jorong Ujung Ladang di Nagari Koto Sani Kecamatan X Koto Singkarak.
“Terkait hal itu, Pemerintah Kabupaten Solok, Forkopimda, beserta Dinas Instansi terkait lainnya dan para relawan, telah melakukan langkah-langkah penanganan bencana,” terang Wabup.












