BeritaKota BukittinggiParlemen

Audiensi dengan DPRD Kota Bukittinggi, IKABE Sampaikan Berbagai Persoalan Sopir Angkot

15
×

Audiensi dengan DPRD Kota Bukittinggi, IKABE Sampaikan Berbagai Persoalan Sopir Angkot

Sebarkan artikel ini
Audiensi IKABE dengan DPRD Kota Bukittinggi
Audiensi IKABE dengan DPRD Kota Bukittinggi. (f/humas)

Mjnews.idDPRD Kota Bukittinggi menerima audiensi dari Ikatan Kekeluargaan Angkutan Bermotor (IKABE) terkait berbagai persoalan yang dihadapi sopir angkot di Kota Bukittinggi. Audiensi berlangsung di ruang sidang DPRD Bukittinggi, Kamis 7 Mei 2026.

Audiensi dilakukan bersama Ketua DPRD Bukittinggi, Syaiful Efendi dan anggota DPRD turut dihadiri Dinas Perhubungan Kota Bukittinggi

ADVERTISEMENT

Ketua Badan pengawas IKABE, Afdhal Dt. Sampono Sati, menyampaikan beberapa keluhan, jalur trayek angkot yang dinilai sudah tidak jelas dan perlu pembaharuan, banyaknya angkot desa yang masuk dan beroperasi di wilayah kota, banyak ojek online yang dinilai ikut mempengaruhi pendapatan sopir angkot hingga keberadaan odong-odong yang secara angkutan tidak ada izinnya.

“Sekarang sopir angkot semakin sulit mendapatkan penumpang. Banyak angkot desa yang masuk ke kota sehingga persaingan semakin berat. Ditambah lagi odong-odong yang juga beroperasi di jalur angkutan. Kami berharap ada kejelasan aturan dan kebijakan dari Dinas Perhubungan untuk seluruh moda transportasi agar dapay berjalan tertib tanpa merugikan pihak lain,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Plt Kepala Dinas Perhubungan Kota Bukittinggi, Elza Aulia, menyampaikan terkait angkutan desa Dinas Perhubungan Bukittinggi telah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Agam untuk melakukan pembinaan agar angkutan pedesaan yang diizinkan masuk ke trayeknya Bukittinggi hanya melewati saja, namun belum terlaksana.

Selanjutnya, peninjauan perubahan terkait jalur trayek angkutan umum dishub harus melakukan beberapa tahapan salah satunya membuat Rencana Umum Jaringan Trayek Perkotaan (RUJTP). Mengenai odong-odong yang beroperasi di Kota Bukittinggi secara aturan bukan kendaraan umum tetapi kendaraan yang diperbolehkan melayani di lokasi tertentu seperti kawasan wisata dan tidak diizinkan untuk melewati jalan raya.

“Dalam hal ini Dinas Perhubungan Bukittinggi akan segera menindaklanjuti terkait jalur trayek, Kita akan mencoba dalam waktu singkat berkoordinasi dengan (Organisasi Angkutan Darat) Organda. Mengenai odong-odong yang mungkin tidak terlepas dari Dishub saja namun juga segera merapatkan dengan stakeholder terkait. Begitu juga dengan ojek online dalam waktu dekat akan bertemu dan berkoordinasi dengan operator ojek online,” jelas Elza.

Aspirasi IKABE segera ditindaklanjuti

Ketua DPRD Bukittinggi, Syaiful Efendi, menyampaikan mengenai aspirasi yang telah disampaikan oleh IKABE diharapkan Dinas Perhubungan segera untuk menindaklanjuti aspirasi tersebut agar transportasi umum yang ada di Kota Bukittinggi dapat berjalan dengan baik dan tidak merugikan pihak mana pun.

“Kami berharap Dinas Perhubungan segera mengambil langkah terhadap berbagai persoalan yang disampaikan oleh IKABE. Ini perlu di tindaklanjuti dengan baik agar transportasi umum di Kota Bukittinggi dapat berjalan tertib, nyaman, dan tidak merugikan pihak mana pun,” ujar Syaiful Efendi.

(Aii)

Baca berita Mjnews.id lainnya di Google News

ADVERTISEMENT