Memperkuat tata kelola perusahaan daerah
Zulmaeta menegaskan, seluruh perubahan yang diusulkan bertujuan memperkuat tata kelola perusahaan daerah agar lebih adaptif terhadap perkembangan regulasi dan kebutuhan pelayanan publik.
Dengan tata kelola yang semakin baik, pemerintah daerah berharap Perumda Tirta Sago dapat meningkatkan kinerja perusahaan sekaligus memperluas dan meningkatkan kualitas layanan air minum bagi masyarakat Kota Payakumbuh.
“Melalui perubahan perda ini, kami berharap pembahasan dapat dilakukan secara mendalam bersama DPRD sehingga menghasilkan regulasi yang semakin memperkuat kinerja perusahaan dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat,” katanya.
Ia juga mengharapkan masukan, kritik, dan saran dari berbagai pihak sebagai bagian dari upaya menyempurnakan kebijakan yang akan menjadi landasan pengelolaan Perumda Tirta Sago ke depan.
(MC/yud)












