Sementara itu, Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Dharmasraya, Novandri Ismi, ketika dikonfirmasi mengatakan pihaknya belum mengetahui laporan mengenai kejadian pada 26 Agustus tersebut.
“Kalau kemarin tidak ada laporan. Tetapi minggu yang lalu ada sekitar tanggal 12 atau 13 Agustus,” tulis Novandri melalui WhatsApp, Jumat (28/8/2026).
Pernyataan tersebut sekaligus menunjukkan bahwa persoalan dugaan pencemaran Batang Siat membutuhkan pemeriksaan terbuka dan terukur, agar masyarakat tidak terus berada dalam ketidakpastian.
Sebab, jika air sungai yang menjadi sumber kehidupan warga benar-benar tercemar, maka yang dipertaruhkan bukan hanya warna air.
Ada kesehatan masyarakat, keberlangsungan ekosistem sungai, dan hak warga untuk mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat.
Kini masyarakat menunggu satu hal, apakah Batang Siat akan benar-benar diperiksa secara ilmiah, dan jika pencemaran terbukti, apakah penegakan hukum akan benar-benar dijalankan?
(Sutan)











