Mjnews.id – Penguatan Industri Kecil dan Menengah (IKM) tidak cukup hanya mengandalkan kualitas produk dan bantuan permodalan. Perlindungan merek, legalitas usaha, serta strategi pemasaran juga menjadi faktor penting agar produk lokal mampu berkembang dan bersaing di pasar yang lebih luas.
Hal tersebut disampaikan Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat, H. Irwan Zuldani, SE., MM., saat menjadi narasumber dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Fasilitasi Pendaftaran Merek Industri Kecil dan Menengah (IKM) Angkatan I, yang digelar Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Sumatera Barat di Hotel Kawana Padang, 4–5 November 2026.
Kegiatan tersebut secara resmi dibuka Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sumatera Barat, Novrial, SE., M.Ak.
Dalam kesempatan itu, Irwan Zuldani menyampaikan materi bertajuk “Peran Pemerintah dalam Penguatan Daya Saing Produk UKM.” Ia menegaskan bahwa pemerintah memiliki peran strategis dalam mendorong kemajuan pelaku usaha kecil dan menengah melalui kebijakan yang berpihak, pembinaan berkelanjutan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta fasilitasi legalitas dan akses pemasaran.
Menurut Irwan, salah satu aspek yang masih perlu mendapat perhatian serius dari pelaku IKM adalah perlindungan merek produk.
Ia menjelaskan, merek bukan sekadar nama atau simbol yang melekat pada suatu produk, melainkan identitas sekaligus aset ekonomi yang memiliki nilai strategis. Merek yang kuat dapat membangun kepercayaan konsumen, meningkatkan daya tarik produk, serta memperkuat posisi pelaku usaha dalam menghadapi persaingan pasar.
Karena itu, pendaftaran merek menjadi langkah penting untuk memberikan kepastian dan perlindungan hukum terhadap identitas produk yang dihasilkan pelaku IKM.
“Pelaku usaha harus mulai memahami bahwa merek merupakan aset penting. Produk berkualitas perlu didukung identitas yang kuat dan perlindungan hukum agar mampu berkembang serta bersaing di pasar yang lebih luas,” demikian pesan yang disampaikan Irwan dalam kegiatan tersebut.
Lebih lanjut, ia mendorong adanya sinergi antara pemerintah daerah, legislatif, dunia usaha, dan masyarakat dalam membangun ekosistem industri kecil dan menengah yang tangguh, inovatif, serta memiliki daya saing.
Menurutnya, keberhasilan pengembangan IKM tidak bisa dilakukan secara sendiri-sendiri. Diperlukan kolaborasi dan pendampingan yang konsisten agar pelaku usaha lokal mampu meningkatkan kualitas produk, memperkuat manajemen usaha, serta memperluas jangkauan pemasaran.












