BeritaKabupaten SijunjungSumatera Barat

110 Saksi Partai Politik Kabupaten Sijunjung Ikuti Pelatihan

261
×

110 Saksi Partai Politik Kabupaten Sijunjung Ikuti Pelatihan

Sebarkan artikel ini
Saksi Partai Politik Kabupaten Sijunjung Ikuti Pelatihan
Saksi Partai Politik Kabupaten Sijunjung Ikuti Pelatihan. (f/dicko)

Mjnews.id – Sebanyak 110 orang Saksi Partai Politik di Kabupaten Sijunjung mengikuti pelatihan dalam rangka menguatkan pemahaman tugas dan fungsinya secara detail.

Kegiatan itu difasilitasi oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) setempat di Aula Wisma Keluarga Muaro, Minggu (31/12/2023).

ADVERTISEMENT

Banner Pemkab Muba

Dalam laporannya, Ketua Panitia Pelaksana, Dewi Lusiana menyebut kegiatan itu diikuti sebanyak 110 orang peserta dari 17 Parpol peserta Pemilu Tahun 2024 serta Panwascam se-Kabupaten Sijunjung.

“Pelaksanaan ini berdasarkan UU Nomor 7 Tahun 2017 Pasal 351 Ayat 8, di mana saksi peserta pemilu dilatih oleh Bawaslu yang diberikan kewenangan untuk memberikan pelatihan kepada saksi parpol peserta Pemilu tahun 2024,” ujarnya.

Adapun narasumber kegiatan tersebut Dr. Hardi Putra Wirman, S.IP, MA (Dosen UIN Bukittinggi) dan Elvis, ST.

Sementara, Ketua Bawaslu Kabupaten Sijunjung, Gusni Fajri menjelaskan saksi berperan penting dalam rangkaian administrasi saat pemungutan hingga rekapitulasi suara.

Karenanya, saksi bagi peserta Pemilu 2024 menjadi bagian penting dalam mensukseskan pesta demokrasi.

“Jangan sampai karena saksi yang ditempatkan tidak kompeten, menyebabkan terjadinya salah rekapitulasi data perolehan suara. Itu dapat merugikan calon tertentu,” tuturnya.

Untuk itu, pihaknya mengadakan sosialisasi bagi para saksi agar meningkatkan pemahaman dalam setiap tahap proses pemungutan suara.

“Diharapkan dapat memperkuat kesiapan saksi peserta Pemilu agar memiliki keterampilan teknis mengatasi potensi pelanggaran di TPS,” katanya.

Ketua Bawaslu meminta kepada para saksi parpol untuk ikut mengawasi setiap tahapan pencoblosan.

“Mari sama-sama kita awasi setiap tahapannya, ini tidak hanya tanggung jawab bawaslu, namun juga para saksi, sehingga, pemungutan dan penghitungan suara berlangsung secara jujur dan adil,” pungkasnya.

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT