banner pemkab muba
BeritaJawa Timur

FJTB Akan Launching Posko Pengaduan Korban Janji Caleg

145
×

FJTB Akan Launching Posko Pengaduan Korban Janji Caleg

Sebarkan artikel ini
Forum Jurnalis Televisi Bojonegoro
Forum Jurnalis Televisi Bojonegoro. (f/ist)

Mjnews.id – Forum Jurnalis Televisi Bojonegoro (FJTB) akan membuka Posko Pengaduan Masyarakat sebagai respons terhadap janji-janji palsu yang diberikan oleh calon legislatif (Caleg).

Posko ini kolaborasi bersama Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Korda Pantura Raya dan Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), dan akan menerima pengaduan dari masyarakat yang menjadi korban janji Caleg di wilayah Bojonegoro dan Tuban, Jawa Timur.

Tujuan dari pendirian posko ini adalah untuk mengetahui sejauh mana dampak dan jumlah masyarakat yang menjadi korban janji-janji Caleg. Selain itu, posko ini juga bertujuan sebagai metode survei atau parameter untuk mengukur sejauh mana perilaku tidak jujur Caleg di dua wilayah tersebut.

Posko ini juga akan memberikan pendampingan kepada masyarakat yang menjadi korban janji palsu atau kebohongan dari Caleg. Pendampingan ini dapat mencakup proses penegakan janji yang telah diberikan oleh para Caleg yang berhasil menduduki kursi DPR.

Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), Nurlia Dian Paramita, menyambut baik inisiatif pendirian posko pengaduan dan menyatakan dukungan JPPR terhadap kegiatan yang bersifat positif dan edukatif di masyarakat.

Husni Mubarok, ketua IJTI Pantura Raya, juga menyatakan dukungannya dan berkomitmen untuk memberikan pendampingan penuh kepada masyarakat yang menjadi korban janji-janji Caleg. Menurutnya, pendirian posko ini penting untuk mengatasi masalah di mana masyarakat sering menjadi korban janji politik menjelang pemilu.

Bambang Yulianto, ketua Forum Jurnalis Televisi Bojonegoro (FJTB), menjelaskan bahwa pendirian posko ini berasal dari rasa prihatin atas aduan dan keluhan masyarakat terhadap janji-janji palsu Caleg. Salah satu tujuan posko ini adalah untuk mengurangi perilaku tidak jujur Caleg yang berjanji palsu di masyarakat.

Posko ini akan menjaga kerahasiaan data masyarakat yang mengadu, dan masyarakat diundang untuk mengadukan permasalahan mereka melalui platform digital yang disediakan oleh ketiga organisasi ini, seperti email, media sosial, dan nomor telepon atau WhatsApp khusus. Kolaborasi ini diharapkan dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT

banner 120x600