BeritaSumatera Barat

Maksimalkan Fungsi Kawasan Tahura Bung Hatta, Gubernur Sumbar Temui Dirjen KSDAE KLHK

142
×

Maksimalkan Fungsi Kawasan Tahura Bung Hatta, Gubernur Sumbar Temui Dirjen KSDAE KLHK

Sebarkan artikel ini
Gubernur Sumbar Temui Dirjen Ksdae Klhk
Gubernur Sumbar, Mahyeldi Temui Dirjen KSDAE KLHK RI, Satyawan Pudyatmoko. (f/pemprov)

Mjnews.id – Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah, melakukan audiensi dengan Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) KLHK RI, Satyawan Pudyatmoko, Rabu (17/01/2024), untuk membahas optimalisasi fungsi Hutan Lindung (HL) Taman Hutan Raya/Tahura Bung Hatta dan HL lainnya di Sumbar.

Tujuan optimalisasi ini adalah untuk memaksimalkan potensi pariwisata, infrastruktur, dan perekonomian di kawasan tersebut.

ADVERTISEMENT

Banner Pemkab Muba

Gubernur Mahyeldi menyampaikan surat kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terkait optimalisasi hutan lindung di Sumbar, termasuk Tahura Bung Hatta. Dia menekankan bahwa Tahura Bung Hatta harus memiliki status yang sesuai dengan fungsinya, yaitu Taman Hutan Raya, agar pengembangan kawasan dapat dilakukan dengan optimal.

Dengan status Tahura, Gubernur berharap dapat mendorong pengembangan fasilitas publik, termasuk pembangunan masjid dan Fly Over Sitinjau Lauik.

Direktur Jenderal KSDAE KLHK, Satyawan Pudyatmoko, menjelaskan bahwa saat ini Tahura Bung Hatta memiliki status sebagai Hutan Lindung, tetapi untuk penamaan objek kawasan, sengaja digunakan nama Tahura. Kewenangan untuk Tahura sebenarnya ada di tingkat kabupaten/kota, tetapi jika Tahura melibatkan dua atau lebih kabupaten/kota, maka kewenangannya menjadi provinsi.

Pihak KLHK akan menindaklanjuti permintaan Gubernur Sumbar dan jika persyaratannya sudah lengkap dari provinsi, proses penetapan status Tahura untuk Hutan Lindung Tahura Bung Hatta dapat dilakukan dengan cepat.

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT