BeritaBawasluKabupaten SolokSumatera Barat

Bawaslu Kabupaten Solok Kembali Selenggarakan Bimtek bagi Petugas Pengawas

296
×

Bawaslu Kabupaten Solok Kembali Selenggarakan Bimtek bagi Petugas Pengawas

Sebarkan artikel ini
Bawaslu Kabupaten Solok Kembali Selenggarakan Bimtek bagi Petugas Pengawas
Bawaslu Kabupaten Solok Kembali Selenggarakan Bimtek bagi Petugas Pengawas. (f/ist)

Mjnews.id – Dalam upaya memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan Pemilu, Bawaslu Kabupaten Solok kembali selenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi petugas pengawas di semua tingkatan.

Tujuan dari Bimtek ini adalah untuk membekali mereka dengan pemahaman tentang berbagai kemungkinan kerawanan selama pelaksanaan Pemilu dan langkah-langkah untuk meminimalisir potensi persoalan.

Acara tersebut dihadiri oleh unsur Ketua dan anggota Panwascam se-Kabupaten Solok sebanyak 42 orang, Staf SDM dan HPPH Panwascam se-Kabupaten Solok sebanyak 28 orang, serta perwakilan dari Diskominfo, Kesbangpol, LKAAM, NU, Muhammadiyah, dan media dengan total 1 orang masing-masing. Kegiatan ini berlangsung di D’Relazion Cafe dan Resto Lukah Pandan Kota Solok pada Rabu, 24 Januari 2024.

Ketua Bawaslu, Titony Tanjung, menekankan pentingnya kesiapan petugas pengawas di semua tingkatan, termasuk tingkat kabupaten, kecamatan, dan TPS. Ia menyatakan bahwa tugas pengawasan saat ini sudah memasuki masa-masa kritis hingga pelaksanaan pemungutan suara, dan petugas harus siap menghadapi berbagai kondisi. Selain itu, komunikasi dan koordinasi yang kuat antar pihak terkait juga menjadi kunci dalam menjalankan tugas pengawasan.

“Melalui kegiatan Bimbingan Teknis ini, diharapkan petugas pengawas dapat lebih memahami tugas mereka dan siap menghadapi berbagai situasi,” ungkapnya.

Komisioner Bawaslu Provinsi Sumatra Barat, Beny Azis, juga menekankan bahwa tugas dan tanggung jawab petugas pengawas sangat berat. Pengawasan tidak hanya terhadap peserta Pemilu, tetapi juga terhadap masyarakat, khususnya ASN dan anggota TNI/Polri. Beny Azis mendorong responsivitas petugas pengawas terhadap informasi yang masuk agar dapat segera meresponsnya.

Kapolres Solok, AKBP Muari, dalam sambutannya menyoroti pentingnya mobilisasi massa dalam kegiatan kampanye. Ia menekankan agar mobilisasi tersebut tidak mengganggu lalu lintas dan menimbulkan kemacetan.

Kapolres Muari juga mengingatkan tentang potensi gesekan antar pendukung partai yang perlu diantisipasi dengan penerbitan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) untuk mengatur kegiatan kampanye di waktu dan tempat yang berbeda.

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT