pemkab muba
BeritaHukumNasional

Personel Polsek Danau Paris Aceh Dilaporkan ke Propam Polri soal Dugaan Ketidaktertiban Administrasi

126
×

Personel Polsek Danau Paris Aceh Dilaporkan ke Propam Polri soal Dugaan Ketidaktertiban Administrasi

Sebarkan artikel ini
Julianus Halawa dan Eliadi dari Kantor Hukum El Law Firm laporkan Personel Polsek Danau Paris Provinsi Aceh ke Propam Polri soal Dugaan Ketidaktertiban Administrasi
Julianus Halawa dan Eliadi dari Kantor Hukum El Law Firm laporkan Personel Polsek Danau Paris Provinsi Aceh ke Propam Polri soal Dugaan Ketidaktertiban Administrasi. (f/ist)

Selain melaporkan ke Propam Mabes Polri, NG Kim Tjoa juga akan meminta perlindungan kepada Tim Reformasi Polri.

“Permohonan ini kami ajukan agar ada pembenahan sistem administrasi internal kepolisian, supaya ke depan tidak ada lagi warga yang menjadi korban akibat kekeliruan administrasi,” kata Julianus.

ADVERTISEMENT

Kuasa hukum juga menyatakan akan mengajukan pengaduan ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Menteri Hak Asasi Manusia RI.

“Kami menilai rangkaian peristiwa ini berpotensi melanggar prinsip kepastian hukum dan hak atas perlindungan hukum sebagaimana dijamin Pasal 28D ayat (1) UUD 1945,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Polsek Danau Paris maupun Mabes Polri terkait laporan tersebut.

(*)

Baca berita Mjnews.id lainnya di Google News

ADVERTISEMENT