Hukum

Aparat Hukum Tebang Pilih dalam Kasus Korupsi BTS BAKTI Kominfo?

218
×

Aparat Hukum Tebang Pilih dalam Kasus Korupsi BTS BAKTI Kominfo?

Sebarkan artikel ini
Boyamin Saiman
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman. (f/sindonews)

Jakarta, Mjnews.id – Buntut dari kasus korupsi BTS (Base Transceiver Station) BAKTI Kominfo, membuat masyarakat bertanya-tanya sehingga muncul asumsi bahwa aparat hukum terkesan tebang pilih dalam penegakan hukum.

Terkait kasus ini pun, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman mengungkapkan pentingnya penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk memanggil Menkominfo Johnny G Plate.

ADVERTISEMENT

Banner Pemkab Muba

“Perlu dilakukan agar dapat membuat kasus korupsi pengadaan tower BTS BAKTI Kominfo ini terang benderang,” ujar Boyamin dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan di Jakarta, Senin (16/1/2023).

Sebagai badan layanan umum di bawah Kemenkominfo, kata Boyamin Menkominfo memiliki fungsi yang sangat strategis dalam mengawasi keberhasilan program yang dilaksanakan BAKTI Kominfo.

“Saya tetap mendorong Kejagung periksa Menkominfo sebagai saksi. Karena tanggung jawab tertinggi manajemen dan pengawasan BAKTI Kominfo ada di menteri,” bebernya.

Sebelumnya Uchok Sky Khadafi selaku Direktur Center For Budget Analysis (CBA) berpandangan bahwa kasus korupsi pengadaan tower BTS BAKTI Kominfo sejatinya bisa dijadikan pintu masuk pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Kejagung untuk memeriksa dan mengaudit ulang seluruh mega proyek yang dilaksanakan BAKTI Kominfo.

Tujuannya agar anggaran yang dikeluarkan Negara untuk menyediakan layanan telekomunikasi bagi masyarakat di daerah 3T dapat efektif dan tepat sasaran.

Uchok juga meminta agar pemerintah dapat melakukan audit kelembagaan di BAKTI Kominfo. Termasuk menilai efektifitas penggunaan dana USO untuk pembangunan jaringan telekomunikasi di daerah 3T. Jika dirasa skema pendanaan USO melalui kontribusi dana sudah tak pas lagi untuk menyediakan jaringan telekomunikasi di daerah 3T, Pemerintah sudah punya alternatif lain sejak terbitnya UU Telekomunikasi tahun 1999 beserta turunannya yang belum pernah diimplementasikan, yaitu berupa kontribusi penyediaan jaringan dan/atau jasa telekomunikasi.

Uchok pun pernah mengkritisi beberapa mega proyek BAKTI Kominfo. Salah satu yang dikritisinya adalah proyek pengadaan Satelit Satria (Satelit Indonesia Raya) serta satelit cadangan Satria, Hot Backup Satelit. Uchok pernah mengatakan, mega proyek satelit Bakti Kominfo sangat rawan penyimpangan.

Dengan metode pemilihan penyedia dikecualikan, kata Uchok, mega proyek Satelit Satria dan Hot Backup Satelit sangat tertutup dan luput dari pantauan publik. Bahkan dalam proses tender satelit Satria di tahun 2019 diduga terdapat kongkalikong. Bahkan saat itu Komisi Persaingan Pengawasan Usaha (KPPU) menerima pengaduan dan melakukan investigasi.

“Saya pernah menyampaikan harusnya proyek satelit Satria dibatalkan saja. Namun kenyataannya proyek tersebut terus berjalan. Agar kasus ini jelas, Kejagung harusnya tak hanya memanggil Menkominfo saat ini, namun juga meminta keterangan Menkominfo sebelumnya terkait beberapa mega proyek yang pernah dikerjakan BAKTI Kominfo. Jangan sampai proyek tersebut menghambur-hamburkan uang Negara,” ulasnya.

Seperti diketahui dalam proyek satelit HBS (Hot Backup Satelit), BAKTI Kominfo menetapkan pagu Rp3.975.687.100.000. Di tengah perjalanan anggaran proyek satelit HBS mengalami kenaikan fantastis sebesar Rp1,3 triliun, menjadi Rp5,2 triliun, kenaikan kebutuhan anggaran tersebut sudah jauh melampaui batas kemampuan pendanaan oleh BAKTI.

Tak hanya itu, pemenang proyek satelit HBS yakni Kemitraan Nusantara Jaya pernah dikatakan Uchok sangat mencurigakan. Hal itu sebabkan proses lelang Bakti Kominfo hanya meloloskan Kemitraan Nusantara Jaya pada tahapan pra kualifikasi.

Pemborosan anggaran yang dilakukan Kemenkominfo juga pernah disuarakan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Meski di tahun 2019 yang lalu BPK memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), namun auditor negara tersebut memberikan beberapa rekomendasi kepada Kominfo. Salah satu rekomendasi terkait permasalahan pengelolaan belanja proyek infrastruktur teknologi yang dilakukan oleh BAKTI Kominfo.

(eki)

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT