Kemendag

Pertemuan Bilateral Indonesia-Chile Sepakati Peningkatan Perdagangan Barang dan Jasa

157
×

Pertemuan Bilateral Indonesia-Chile Sepakati Peningkatan Perdagangan Barang dan Jasa

Sebarkan artikel ini
Wakil Menteri Hubungan Ekonomi Internasional Republik Chile José Miguel Ahumada Bersama Menteri Perdagangan Republik Indonesia Zulkifli Hasan
Wakil Menteri Hubungan Ekonomi Internasional Republik Chile José Miguel Ahumada bersama Menteri Perdagangan Republik Indonesia Zulkifli Hasan. (f/kemendag)

Jakarta, Mjnews.id – Menteri Perdagangan Republik Indonesia Zulkifli Hasan mengapresiasi kedatangan Wakil Menteri Hubungan Ekonomi Internasional Republik Chile José Miguel Ahumada. Keduanya sepakat meningkatkan kerja sama perdagangan barang dan jasa kedua negara.

Kesepakatan dicapai setelah keduanya membahas kerja sama perdagangan sebelum melakukan Penandatanganan Protokol Perdagangan Jasa Indonesia-Chile Comprehensive Economic Partnership Agreement (IC-CEPA) Senin, (21/11/2022), di Kantor Kementerian Perdagangan.

ADVERTISEMENT

Banner Pemkab Muba

Turut mendampingi Mendag Zulkifli Hasan dalam pertemuan bilateral Indonesia-Chile yaitu Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional, Djatmiko Bris Witjaksono dan Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional, Didi Sumedi.

“Saya sangat mengapresiasi kedatangan Wakil Menteri Hubungan Ekonomi Internasional Chile ke Indonesia pagi ini. Kami telah membahas beberapa hal dalam pertemuan bilateral ini untuk meningkatkan kerja sama perdagangan kedua negara antara lain mengenai perkembangan implementasi persetujuan perdagangan barang dalam kerangka IC-CEPA serta pembentukan Komisi Bersama IC-CEPA,” ungkap Mendag Zulkifli Hasan.

Sebagai tindak lanjut pertemuan bilateral, Indonesia dan Chile sepakat untuk melanjutkan pembahasan mengenai pembentukan Komisi Bersama dan Komite Bersama Perdagangan Barang IC-CEPA. Pembentukan Komisi Bersama dan Komite Perdagangan Barang bertujuan untuk membahas peninjauan implementasi persetujuan perdagangan barang dan kendala teknis lainnya. Kedua negara juga menyepakati untuk melaksanakan pertemuan pertama pada 2023 mendatang.

“Saya sangat senang dapat hadir secara langsung di Indonesia dan dapat melakukan pertemuan bilateral dengan Bapak Menteri pagi ini. Kami telah sepakat untuk meningkatkan hubungan perdagangan dan ekonomi dan akan segera meminta tim teknis kedua negara untuk berkoordinasi lebih lanjut untuk membahas upaya-upaya peningkatan kerja sama perdagangan,” ujar Wamen Ahumada.

Sebelumnya, Persetujuan Perdagangan IC-CEPA telah resmi berlaku sejak 10 Agustus 2019 setelah sebelumnya ditandatangani pada 2017. Pembentukan Persetujuan perdagangan IC-CEPA disepakati kedua negara untuk dilaksanakan secara bertahap (incremental) dan dimulai dengan perundingan perdagangan barang pada 2012 silam.

Sejak pemberlakuan perdagangan barang IC-CEPA di Indonesia, pemanfaatan Surat Keterangan Asal (SKA) oleh eksportir Indonesia ke Chile tercatat cukup besar. 

Dilihat dari nilai ekspor Indonesia ke Chile, SKA telah dimanfaatkan sebesar 80 persen pada 2020 dan 77 persen pada 2021 dari total ekspor Indonesia ke Chile. Adapun penggunaan formulir SKA IC-CEPA ini didominasi oleh produk kendaraan (HS 87), alas kaki (HS 64), pupuk (HS 31), alat pembersih rumah tangga/sabun (HS 34), serta furnitur (HS 94).

Perundingan Perdagangan Jasa

Pada pertemuan bilateral, kedua negara juga membahas Perundingan Perdagangan Jasa IC-CEPA yang telah diselesaikan pada Oktober 2022, tepat setahun dari target penyelesaian. Penyelesaian perundingan dan Penandatanganan Protokol Perdagangan Jasa IC-CEPA pada 21 November 2022 telah melengkapi komponen persetujuan IC-CEPA.

Mendag Zulkifli Hasan menyampaikan ucapan selamat untuk kedua negara atas capaian tersebut. “Saya sangat mengapresiasi pencapaian penyelesaian Perundingan Perdagangan Jasa dalam kerangka IC-CEPA tepat satu tahun sesuai target, sekaligus mengucapkan selamat untuk kedua negara. Penandatanganan Protokol Perdagangan Jasa IC-CEPA tersebut membawa hubungan perdagangan kedua negara ke jenjang yang lebih tinggi,” jelas Mendag Zulkifli Hasan.

Dengan ditandatanganinya protokol tersebut, lanjut Mendag Zulkifli Hasan, kedua negara membuka peluang yang cukup luas untuk sektor jasa arsitektur, jasa rekayasa (engineering), jasa telekomunikasi, jasa distribusi, dan jasa pariwisata. “Untuk itu, besar harapan ratifikasi perjanjian ini dapat diselesaikan dalam waktu yang tidak terlalu lama, sehingga dapat segera dimanfaatkan untuk kesejahteraan kedua negara,” pungkasnya.

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT