Kakanwil Ibnu Chuldun serahkan SK Promosi Jabatan Eselon V di Lingkungan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta. (f/kemenkumham) |
JAKARTA, Mjnews.id – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) DKI Jakarta Ibnu Chuldun, menyerahkan Surat Keputusan Pejabat Eselon V di lingkungan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Selasa (31/5/2022).
Dimana, sebanyak 5 orang pegawai JFU dipromosikan menduduki Jabatan Struktural Eselon V melalui proses seleksi uji kompetensi yang transparan, akuntabel dan tidak dipungut biaya apapun.
Berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor: M.HH-85.KP.04.01 tahun 2015 tanggal 23 Maret 2015, Menteri Hukum dan HAM menandatangani keputusan pengangkatan, pemindahan dan pemberhentian Pegawai Negeri Sipil di Kemenkumham RI.
Dalam hal ini, Kakanwil menandatangani keputusan di lingkungan wilayah masing-masing dalam hal mutasi dalam dan dari jabatan pengawas (eselon IV) yang bersifat rotasi, bukan untuk mengisi jabatan yang kosong dan bukan jabatan Kepala Unit Pelaksana Teknis.
Kemudian, terdapat pula pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan pelaksana (eselon V) dalam dan atau lintas unit pelaksana teknis di lingkungan wilayah masing-masing.
“Saya menyampaikan selamat kepada saudara atas jabatan baru yang telah diberikan. Semoga seluruhnya dapat menjalankan amanah jabatan tersebut dengan sebaik-baiknya,” tutur Ibnu.
Dalam giat ini, Kakanwil juga didampingi oleh Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Sorta Delima Lumban Tobing, Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Pamuji Raharja, Kepala Bagian Umum Agus Salim, dan Kepala Sub Bagian Kepegawaian Tata Usaha dan Rumah Tangga Anton Oktabiono.
(bs)