Kemensos

Kemensos Salurkan Bantuan Pemberdayaan bagi 5 Korban TPPO di Manggarai Timur, NTT

690
×

Kemensos Salurkan Bantuan Pemberdayaan bagi 5 Korban TPPO di Manggarai Timur, NTT

Sebarkan artikel ini
Kemensos Salurkan Bantuan Pemberdayaan bagi 5 Korban TPPO di Manggarai Timur, NTT
Mensos Tri Rismaharini serahkan Bantuan Pemberdayaan bagi 5 Korban TPPO di Manggarai Timur, NTT. (f/humas)

Mjnews.id – Kementerian Sosial (Kemensos) memberikan atensi serius terhadap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang terus meningkat sepanjang periode 2020-2023. Menteri Sosial atau Mensos Tri Rismaharini turun langsung menyapa dan memberikan penguatan terhadap para korban di beberapa daerah.

Yang terbaru, Mensos menyaksikan respon cepat Sentra “Efata” di Kupang dan Direktorat Rehabilitasi Sosial Korban Bencana dan Kedaruratan (KBK) terhadap kasus TPPO di Kabupaten Manggarai Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur.

ADVERTISEMENT

Korban TPPO di Kabupaten Manggarai Timur terdiri dari 5 orang dewasa dan 2 balita, yakni 1 pasangan suami istri bersama 2 balita (Keluarga Narsisius Madi), dan 1 orang dewasa yang masih memiliki hubungan kekerabatan (adik kandung pihak suami, Vinsensius Laus Ndak), serta 1 pasang suami istri lainnya (keluarga Konstantinus Pelang).

Pada kesempatan ini, Mensos Risma bertemu langsung dengan 5 korban TPPO. Mereka mendapatkan tawaran untuk bekerja di Kalimantan Tengah pada perkebunan kelapa sawit milik salah satu perusahaan swasta. Namun, belakangan baru diketahui mereka telah ditipu.

Mereka dipekerjakan secara ilegal tanpa dukungan kelengkapan dokumen administrasi yang resmi sehingga dalam perjalanan menuju pelabuhan di Kabupaten Ende, rombongan korban berhasil diamankan oleh pihak Polres Manggarai.

Kemensos memberikan bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) bagi korban TPPO. Bantuan ATENSI yang disalurkan bagi korban TPPO senilai Rp18.195.850 untuk keluarga Narsisius Madi.

Bantuan tersebut terdiri dari bantuan kewirausahaan bidang pertanian berupa 1 unit alat perontok padi hingga bantuan tambahan nutrisi untuk memenuhi kebutuhan gizi balita dalam fase tumbuh kembangnya. Selain itu, ada juga bantuan perlengkapan kesehatan diri, serta perlengkapan sekolah bagi anak pertama mereka yang akan masuk PAUD.

Sedangkan, bantuan ATENSI bagi keluarga Konstantinus Pelang senilai Rp5.525.000 berupa ternak ayam pedaging/potong sebanyak 25 ekor dan ayam kampung sebanyak 5 ekor beserta pakan dan alat makan ternak. Selain itu, untuk Konstantinus Pelang diberikan bantuan alat cukur/barber shop lengkap lantaram ia memiliki keahlian di bidang pangkas rambut.

Sementara untuk Vinsensius Laus Ndak, korban TPPO yang merupakan adik korban TPPO lainnya atas nama Narsisius Madi, dari hasil asesmen, sangat potensial untuk mengikuti rehabilitasi sosial di Sentra “Efata” di Kupang untuk mendapatkan pelatihan keterampilan/vokasional.

Baca berita Mjnews.id lainnya di Google News

ADVERTISEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *