Tanjung Pinang, Mjnews.id – Ketua DPW PKDP Kepulauan Riau (Kepri), H. Nurman Tanjung akan perjuangkan diterapkannya “Sumpah Jabatan” saat pelantikan Ketua Umum terpilih DPP PKDP Pusat dalam MUBES VI PKDP di Kota Padang nantinya.
Hal itu disampaikan Nurman dalam percakapan dengan wartawan, Jum’at (6/1/2023) melalui pesan WhatsAppnya.
Dikatakan, kita sudah sepakat menerima keputusan Rapimnas yang dilaksanakan beberapa bulan lalu. Menurut Nurman kemungkinan keputusan keputusan sebelumnya bisa batal demi hukum.
Pasalnya kita semua tidak bisa melaksanakan komitmen rapat yang telah dibuat.
Kenapa? Karena kepala organisasinya tidak melaksanakan “sumpah jabatan” seperti yang sudah ditetapkan dalam PKDP Kepri.
Apapun bentuk keputusan yang diambil bisa dibolak-balik oleh kepala organisasi disebabkan tidak adanya sanksi hukum baik secara agama atau pun sosialnya.
“Kita akan tegaskan dalam Mubes di Padang nan Ketua DPP PKDP terpilih wajib dilakukan sumpah jabatan,” ucap Nurman lagi.
Ditambahkan lagi, dengan diangkat sumpah di atas kepala Ketua DPP PKDP Pusat ada Al-Qur’an, sebagai umat Islam pasti dia akan selalu dengan sumpah yang diucapkannya.
“Ketua DPP terpilih tentu akan berbuat jujur dan melaksanakan keputusan keputusan yang sudah dibuat. Bajalan lurus. Bakato bana,” tukas Nurman.
(Tka)