Kepulauan Riau

Gubernur Kepri Serahkan Anugrah Paritrana Award 2022

267
×

Gubernur Kepri Serahkan Anugrah Paritrana Award 2022

Sebarkan artikel ini
Penganugerahan Paritrana Award Tahun 2022 Tingkat Provinsi Kepri
Penganugerahan Paritrana Award tahun 2022 tingkat Provinsi Kepri. (f/diskominfo)

Mjnews.id – Pemerintah Provinsi Kepri bersama Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Provinsi Kepri menggelar Penganugerahan Paritrana Award tahun 2022 tingkat Provinsi Kepri, Kamis (25/5/2023).

Penganugerahan yang dilaksanakan di Gedung Daerah Tanjungpinang ini beragendakan pemberian penghargaan dan apresiasi kepada lembaga pemerintah dan badan usaha perusahaan yang peduli dan aktif dalam memberikan perlindungan kepada pekerjanya.

ADVERTISEMENT

Banner Pemkab Muba

Dalam sambutannya, Gubernur Kepri H. Ansar Ahmad mengucapkan terimakasih kepada Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan yang telah memberikan penghargaan ini.

“Pemerintah daerah sangat mendukung program BPJS Ketenagakerjaan, karena program ini menjadi salah satu tugas wajib yang diberikan pemerintah pusat ke daerah,” ujar Gubernur Ansar.

Persoalan perlindungan sosial, lanjut Ansar paling penting diperhatikan, sebagai hubungan timbal balik dari hubungan perusahaan dan pekerja yang mendukung.

“Provinsi Kepri sangat mendukung apapun program BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan kepada pekerjanya agar mampu bekerja lebih baik lagi,” kata Ansar.

Ansar yakin, dengan dukungan dan peran BPJS Ketenagakerjaan ini dapat lebih membangun semangat pekerja dalam meningkatkan perekonomian Kepri.

“Saat ini Pemprov Kepri telahpun mengcover pekerja di lingkungan pemerintah Provinsi Kepri, tak hanya itu Pemprov Kepri juga telah bekerjasama dengan pemerintah kabupaten kota bersama-sama telah mengcover BPJS Ketenagakerjaan untuk 35 ribu nelayan di Provinsi Kepri,” tegas Ansar.

Ke depannya, Ansar memastikan akan terus mengcover beberapa pekerja rentan di Provinsi Kepri untuk dapat memberikan perlindungan seperti tukang ojek, tukang becak dan pekerja rentan lainnya jika mengalami kecelakaan kerja.

“Kami akan terus mengupayakan walau dengan APBD kita yang terbatas ini. Akan sedikit mengcover semua perlindungan dan jaminan sosial yang kita berikan kepada masyarakat,” tegas Ansar

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT