Kesehatan

Terindikasi Malpraktik, Putri Ketua DPD PWRI Jabar Meninggal setelah Dirawat di RS BSH Bogor

286
×

Terindikasi Malpraktik, Putri Ketua DPD PWRI Jabar Meninggal setelah Dirawat di RS BSH Bogor

Sebarkan artikel ini
Ketua Dpd Pwri Provinsi Jawa Barat, H. Hermawan Berikan Keterangan Pers
Ketua DPD PWRI Provinsi Jawa Barat, H. Hermawan berikan keterangan pers. (f/pwri)

Minta Klarifikasi dan Tabayyun

Kemudian, lanjut Hermawan, pada tanggal 26 September 2022, sekitar pukul 14.00 WIB, Hermawan dan keluarga mendatangi RS BSH untuk meminta klarifikasi dan tabayyun.

ADVERTISEMENT

Banner Pemkab Muba

Adapun pihak RS yang datang adalah dr. Analysa, kepala perawat dan 2 orang tim manajemen RS BSH. Dari hasil klarifikasi tersebut ditemukan dugaan kesalahan tindakan medis yang tidak sesuai sebagaimana mestinya.

“Di saat nadi anak saya 144, RS memberinya loading cairan, namun setelah loading cairan nadi anak saya bukannya turun, tapi malah terus naik sampai 160  – 161 bahkan terus naik sampai 200 di PMI, hingga anak saya meninggal dunia. Padahal menurut keterangan dr. Analysa, untuk anak seusia anak saya nadi normalnya 80-100 dan tidak lebih dari 120, jadi nadi 120-130 ke atas termasuk tidak normal,” kata Herman lagi.

Pada saat nadi tidak normal, diberikan tindakan loading cairan dan pemasangan kateter untuk mengontrol cairan masuk dan keluar.

Pihak RS, kata Hermawan, tidak menginformasikan adanya rujukan ke RS lain jika kondisi kritis pada pasien. 

“Pada saat anak saya masuk RS BSH kondisinya masih sangat sehat dan tidak kritis, namun pihak RS BSH tidak memberikan informasi secara komprehensif perihal rujukan yang menjadi hak pasien untuk mendapatkan informasi yang benar. Alasan rujuk anak saya dari RS BSH adalah karena di RS BSH tidak ada PICU, anak saya dirujuk ke PMI dan ternyata di PMI pun tidak ada PICU,” ungkap Hermawan.

“Tidak dipasang kateter saat loading cairan pada anak saya untuk mengontrol cairan yang masuk dan keluar hingga anak saya menderita kedinginan ekstrim dan sesak nafas berat dan paru-paru anak saya tergenang cairan berdasarkan hasil rontgen. Selain itu tidak adanya ketelitian dan kontrol yang ketat terhadap pasien kritis,” jelas Hermawan.

Tidak Hadir

Awak media yang tergabung dalam PWRI, ketika mengkonfirmasi terkait kasus ini, tidak mendapat jawaban secara jelas dari pihak RS BSH.

Dr. Analysa yang menangani pasien, yang seharusnya ikut memberi penjelasan dalam klarifikasi justru tidak hadir, namun hanya dihadiri oleh kuasa hukum yang saat itu menunjukkan Surat Kuasa tidak memakai kop surat kantor pengacara maupun kop surat RS BSH yang surat kuasa tersebut kebenarannya diragukan, dan sejumlah perawat dan perwakilan manajemen RS BSH.

Hermawan, selaku pihak korban dalam keterangannya menjelaskan bahwa sebelumnya sudah mengirimkan surat pemberitahuan kepada pihak Polresta Bogor dan ditembuskan kepada pihak RS BSH dan serta dokter Analisa di RS BSH dan bukan surat permohonan yang dimaksud oleh pengacara RS BSH, memberikan waktu hari ini (Senin, 03/10/2022).

“Kedatangan kita atas waktu yang diberikan oleh pihak managament RS. BSH dan kita datang hanya untuk klarifikasi serta meminta hak jawab, terutama dari dokter yang menangani anak saya, terlebih sebelumnya pernah mendatangi pihak RS dan jelas pada saat itu ada sebuah pengakuan lisan dari dr. A (spesialis anak), bahwa dirinya dalam tindakan medisnya tidak memasang kateter kepada anak saya. Ini clear pengakuan dan penjelasan dari dr. A dan kita mempunyai bukti rekamannya”, kata H. Hermawan.

Lebih lanjut dikatakannya, dirinya sangat menyayangkan tidak ada itikad baik dari pihak RS. BSH terutama dari dr. A karena sampai kita datang pun atau seminggu setelah meninggalnya puterinya, tidak pernah ada ucapan sedikit pun sebagai bentuk pertanggungjawab moral.

“Sampai seminggu setelah puteri saya meninggal, saya dan keluarga tidak pernah sekali pun menerima ucapan belasungkawa sebagai salah satu bentuk pertanggungjawaban moral. Saya tegaskan kita bisa menilai bagaimana level akhlak pihak managament RS. BSH terutama dari dokter yang menangani puteri saya, dr. A”, tambah Ketua DPD PWRI Jabar.

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT