Kesehatan

Terindikasi Malpraktik, Putri Ketua DPD PWRI Jabar Meninggal setelah Dirawat di RS BSH Bogor

283
×

Terindikasi Malpraktik, Putri Ketua DPD PWRI Jabar Meninggal setelah Dirawat di RS BSH Bogor

Sebarkan artikel ini
Ketua Dpd Pwri Provinsi Jawa Barat, H. Hermawan Berikan Keterangan Pers
Ketua DPD PWRI Provinsi Jawa Barat, H. Hermawan berikan keterangan pers. (f/pwri)

Bogor, MJNews.id – Putri Ketua Dewan Pimpinan Daerah Persatuan Wartawan Republik Indonesia (DPD PWRI) Provinsi Jawa Barat, H. Hermawan, meninggal dunia setelah menjalani perawatan di Rumah Sakit Bogor Senior Hospital, pihak RS BSH diduga kuat melakukan malpraktik.

H. Hermawan mengungkapkan, kondisi putrinya memburuk setelah diberikan cairan dalam 2 – 3 tahap. Yang mana, satu (1) dosisnya 500 CC untuk 3 (tiga) kali pemberian cairan dengan 1.500 cc, menurut keterangan dr. Analysa, Sp.A.

ADVERTISEMENT

Banner Pemkab Muba

Namun pada saat cairan dimasukkan, tidak ada tindakan pemasangan kateter untuk mengontrol cairan masuk maupun keluar, sehingga tidak bisa dilakukan observasi yang maksimal. Anehnya, kateter tidak dipasang ke pasien namun pihak RS BSH menagih pembayaran kepada keluarga pasien, dan keluarga pasien membayar tagihan tersebut.

“Tanggal 23 September 2022, sekitar pukul 07.00 WIB, dr. Analysa berkunjung dan menyampaikan bahwa trombosit anak saya turun. Saya menyampaikan bahwa pada malam hari anak saya kedinginan, demam sudah turun, makan minum berkurang. Lalu perawat mengecek nadi anak saya, dan terlihat angka sekitar 123. Saya tanyakan apakah itu normal? Perawat menjawab normal. Sekitar pukul 12.00 WIB, saya melihat ujung jari anak saya berwarna orange, kemudian perawat mengecek nadi anak saya sekitar 144. Lalu datang dr. Metta yang menginformasikan bahwa anak saya harus ditambah cairan. Lalu cairan ditambahkan dalam dua tahap dengan jenis yang berbeda. Kemudian dilakukan cek darah, dimasukkan lagi cairan kedua. Pada saat cairan dimasukkan, tidak ada tindakan pemasangan kateter untuk mengontrol cairan yang masuk dan keluar,” ungkap Hermawan.

Hermawan menambahkan, setelah cairan dimasukkan semua, anaknya dirontgen. Kemudian dr. Metta menyarankan bahwa anaknya harus dirujuk ke RS Medistra di Jakarta, karena butuh perawatan PICU, bukan ICU atau HCU.

“Kemudian anak saya dibawa ke ruang ICU RS BSH, sampai di ICU anak saya merasakan kedinginan ekstrim dan bibirnya sudah membiru, menurut keterangan perawat anak saya mengalami shock berat. Pada saat itu yang ada dokter jaga dan beberapa perawat, bukan dokter anak, baru diketahui saat itu bahwa dokter A bukanlah dokter yang “stay” di RS BSH. Di saat anak saya kedinginan ekstrim, pihak RS hanya memberikan selimut dan kompres air panas serta alat penghangat listrik yang tidak berfungsi. Tidak ada pemberian tindakan dan obat apapun untuk menghilangkan schok tersebut,” terangnya.

“Setelah kedinginan ekstrim tersebut, anak saya sesak nafas dan pihak RS BSH hanya memberikan oksigen dari pukul 14.00 sampai pukul 18.30, tanpa ada tindakan apapun, padahal anak saya sesak nafas dan kedinginan dengan nadi sekitar 160 – 161 , hingga anak saya dibawa ke RS PMI,” tuturnya.

Namun, lanjut Hermawan, sesampai di RS PMI sekitar pukul 19.00, nadi anaknya sekitar 168.

“Setelah dokter memeriksa anak saya dipasang infus dan kateter dengan cara diguyur. Di IGD RS PMI, nadi anak saya terus naik sampai 200, kemudian dibawa ke ruang ICU PMI dan dipasang ventilator. Setelah dipasang ventilator, saya dipanggil untuk melihat anak saya, dan ternyata anak saya sudah dinyatakan meninggal dunia. Lebih parahnya, dirujuk ke RS PMI Bogor tanpa RS BSH mengkonfimasi apakah RS PMI Bogor memiliki Ruang PICU atau tidak, karena anak saya harus masuk ke ruang PICU. Ternyata di RS PMI Bogor tidak memiliki sarana ruang PICU. Untuk apa anak saya dirujuk ke RS PMI Bogor yang tidak memiliki Ruang PICU? Sehingga menyebabkan anak saya meninggal. jadi ternyata pihak RS BSH Bogor sangat lalai menangani anak saya dan tidak profesional,” ungkapnya.

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT