Bahkan pada saat anak saya dipasang kateter di RS PMI Kota Bogor, pihak RS BSH mengirimkan sekuritinya untuk menagih kepada kepada saya sebagai orang tua pasien. Yang ditagih tersebut adalah selisih bayar yang tidak terkaper oleh asuransi dan itu dibayar langsung secara tunai oleh orangtua pasien kepada pasien. RS BSH tidak mempunyai rasa toleransi dan kemanusiaan, padahal limit asuransi pasien nilainya miliaran per tahun.
Masih menurut H. Hermawan dalam keterangan persnya, setelah diterima oleh pihak manajemen RS. BSH, menyayangkan tindakan yang dilakukan oleh pihak RS, yang hanya diterima oleh Kuasa Hukumnya dan beberapa perwakilan managamen lainnya. Sementara dr. A tidak nampak hadir dalam pertemuan tersebut.
“Hari ini kita, Keluarga Besar PWRI Jawa Barat sudah menunjukkan itikad baik dengan sebelumnya kita menempuh prosedur normatif yang menjadi keharusan bagi kita. Dan kali ini pun kita sudah menunjukkan bahwa kita sebagai wartawan yang tergabung dalam Persatuan Wartawan Republik Indonesia se- Jawa Barat sudah menunjukkan kepada publik kalau kita adalah wartawan yang bermartabat. Sekalipun kita sangat berduka dan kehilangan”, jelas H. Hermawan.
Kecewa
Ditegaskan H. Hermawan, bahwasanya dirinya sangat kecewa dengan sikap yang sudah ditunjukkan oleh pihak managament RS. BSH terutama dokter spesial anak yang menangani anak saya, dr. A. dan namun sebagai warga negara yang taat hukum, kita tetap memegang prinsip azas praduga tak bersalah.
“Pertemuan tadi deadlock karena kita tidak mungkin melanjutkannya tanpa kehadiran dr. A. Karena dari awal kita hanya ingin mendapatkan penjelasan yang bersangkutan, meski sebelumnya kita sudah mengantongi rekaman pengakuan kalau sudah melakukan tindakan yang tidak sesuai dengan langkah-langkah medis. Jelas kita kecewa dengan semua ini”, tegas Ketua DPD PWRI Jawa Barat.
Ketika disinggung terkait langkah hukum yang akan ditempuh, Hermawan mengatakan, pihaknya akan melakukan langkah hukum jika pihak RS BSH tidak memiliki itikad baik untuk menyelesaikan persoalan ini.
Masih di tempat yang sama, Sekretaris Jenderal DPP PWRI, Jagad yang turut mendampingi H. Hermawan menambahkan, kita akan melakukan langkah berikutnya setelah pertemuan hari ini deadlock karena pihak RS. BSH tidak bisa menghadirkan dr. A meski untuk memberikan penjelasan atas tindakan yang telah dilakukannya.
“Terima kasih saudara-saudaraku para wartawan PWRI se-Jawa Barat yang sudah bersikap santun meski kita sangat kehilangan dan kita keluarga besar PWRI se-Jawa Barat sudah menunjukkan sebagai wartawan yang bermartabat. Ada pun mengenai langkah berikutnya tidak terlihat itikad baik dari pihak RS. BSH, tunggu instruksi dan kita akan bersama-sama mengawal masalah ini sampai tuntas”, ungkap Sekjen DPP PWRI.
Pada akhir keterangannya, D. Supiyanto Jagad menyampaikan bela sungkawa khususnya kepada Bapak H. Hermawan, Ketua DPD PWRI Jawa Barat, atas meninggal putrinya.
“Kita Keluarga Besar Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) sangat kehilangan dan berduka, dan kita harus bersama-sama pastikan, mengawal sampai tuntas”, pungkas Jagad, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (05/10/2022).
(Dana)