BeritaKesehatanLimapuluh Kota

UPTD Puskesmas Pangkalan Raih Peringkat II di Sakatoliko Award

273
×

UPTD Puskesmas Pangkalan Raih Peringkat II di Sakatoliko Award

Sebarkan artikel ini
UPTD Puskesmas Pangkalan Raih Peringkat II di Sakatoliko Award
UPTD Puskesmas Pangkalan Raih Peringkat II di Sakatoliko Award. (f/ist)

Mjnews.id – UPTD Puskesmas Pangkalan, Kecamatan Pangkalan Koto Baru, meraih peringkat II di ajang Sakatoliko Award.

Pemberian penghargaan tersebut dipimpin langsung oleh Wabup Ahlul Badrito Resha dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Limapuluh Kota, Nicko Alfiansa dan para pimpinan OPD lainnya, bertempat di aula kantor Bupati Nagari Sarilamak, Kecamatan Harau, Kabupaten Limapuluh Kota, baru-baru ini.

ADVERTISEMENT

Kepala UPTD Puskesmas Pangkalan, Tuti Dwi Putri saat ditanya wartawan membenarkan hal tersebut.

“Iya, Alhamdullillah Puskesmas Pangkalan meraih peringkat II di ajang Sakatoliko Award, perolehan ini tentu tidak lepas dari dukungan rekan-rekan di Puskesmas Pangkalan,” ucapnya melalui pesan singkat Whatsapp, Kamis 4 Desember 2025.

Puskesmas Pangkalan Terbaik II Pusat Layanan Kecelakaan Kerja

Mantan kepala Puskesmas Tanjung Balik itu juga mengatakan, penghargaan ini didapatkan karena Puskesmas Pangkalan telah memberikan pelayanan terbaik pada peserta kartu jaminan ketenagakerjaan, dan ketepatan prosedur dalam proses pengklaiman dari BPJS Ketenagakerjaan.

“Dalam Sakatoliko Award sebagai Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLLK) Terbaik 2 di Kabupaten Lima Puluh Kota,” sebut Tuti.

Ditambahkan Tuti, penghargaan ini diterima atas layanan yang baik yang telah diberikan oleh petugas kesehatan kepada masyarakat penerima jaminan kesehatan kerja.

“Semoga keberhasilan ini membawa manfaat yang berkelanjutan dan menjadi motivasi petugas untuk selalu semangat dalam memberikan pelayanan kesehatan yang terbaik bagi seluruh masyarakat kecamatan Pangkalan Koto Baru,” tutupnya.

Selain UPTD Puskesmas Pangkalan, Puskesmas Muaro Paiti juga meraih peringkat I dan peringkat III disusul oleh UPTD Puskesmas Situjuah.

(Yud)

Baca berita Mjnews.id lainnya di Google News

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT