banner pemkab muba
KriminalitasPesisir Selatan

Luar Biasa! Polres Pessel Ungkap 3 Kasus Narkoba dalam Sehari

107
×

Luar Biasa! Polres Pessel Ungkap 3 Kasus Narkoba dalam Sehari

Sebarkan artikel ini
Tersangka Dengan Barang Bukti 2 Paket Besar Ganja Kering
Tersangka dengan barang bukti 2 paket besar narkotika jenis ganja kering.

PESISIR SELATAN, MJNews.ID – Tim Opsnal Sapu Jagat Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan, Polda Sumbar berhasil mengungkap 3 kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan ganja dalam sehari di tiga lokasi yang berbeda, Selasa 3 Agustus 2021.
Ketiga lokasi tersebut masing-masing di Pasar Inpres Nagari Kudo-kudo, Kecamatan Pancung Soal. Kedua di Kampung Pasar Lambak Kenagarian Batang Arah, Kecamatan BAB Tapan. Ketiga juga di Kampung Pasar Inpres Kenagarian Kudo-kudo, Kecamatan Pancung Soal.
Dalam pengungkapan itu, Polisi berhasil menyita barang bukti Sabu dan ganja kering dalam bentuk paket besar. Tersangka pertama berisial RO (25) warga Pasar Inpres Nagari Kudo-kudo, Kecamatan Pancung Soal, Kabupaten Pessel. Dari tangan tersangka ini, Polisi berhasil menyita 2 Paket besar narkotika jenis ganja kering.
Kapolres AKBP Sri Wibowo, S.I.K, M.H melalui Kasat Narkoba AKP Hidup Mulia yang didampingi Paur humas AIPTU Doni Santoso menyebutkan, Tim Opsnal Satnarkoba yang dikenal dengan Sapu Jagat berhasil menekan penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu dan ganja di tiga lokasi yang berbeda.
“Iya tim kita berhasil mengungkap kasus narkoba di tiga lokasi yang berbeda dalam sehari,” katanya.
Untuk di lokasi kedua, Polisi berhasil menyita barang bukti berupa sabu sebanyak 10 paket siap edar.
“Barang bukti ini kita sita dari dua orang tersangka masing-masing berinisial OS (28) dan EG (33) warga Tapan dan Pancung Soal,” ujar Hidup Mulia. 
Peristiwanya bermula ketika kita mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada orang yang memiliki menyimpan dan sering melakukan transaksi jual beli narkotika golongan 1 jenis ganja kering di Sebuah rumah di TKP, kemudian penyelidikan dengan bekerjasama dengan Polsek Pancung Soal, dari hasil pengeledahan ditemukan dua paket besar narkotika jenis ganja kering di belakang rumah dan di dalam kamar mandinya milik tersangka.
Untuk masing-masing tersangka dan barang bukti saat ini diamankan di Kantor Polres Pessel untuk dilakukan pemeriksaan secara mendalam. 
Kasat Narkoba AKP Hidup Mulia, SH, M.H menyebutkan, tersangka kita proses sesuai Undang–Undang Narkotika dan tidak akan ada main–main dalam proses hukumnya.
“Siapa pun yang terlibat kami tidak pandang bulu karena dan akan kami kejar siapa yang terkait dengan barang haram ini,” pungkasnya yang dikutip dari Tribaratanews.
(***)

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT

banner 120x600