Mjnews.id – ID FOOD menyatakan mengenai isu dugaan penggadaian aset perusahaan, memastikan tak ada kebijakan menggadaikan aset Badan Usaha Milik Negara atau BUMN.
Pernyatan tersebut disampaikan SVP Sekretaris Perusahaan ID FOOD, Yosdian Adi Pramono, di Jakarta, Sabtu (22/11/2025).
Ia menegaskan bahwa langkah yang sedang ditempuh adalah penguatan program hilirisasi pangan melalui pendanaan mandiri maupun dukungan pemerintah dan perbankan.
ID FOOD Fokus Program Hilirisasi Pangan
Pendanaan tersebut dilakukan melalui mekanisme yang tidak membebani perusahaan serta tetap mengacu pada tata kelola yang berlaku.
“Pendanaan dilakukan secara mandiri. Selain itu juga melalui strategic partnership, goverment incentive (kerja sama dengan pemerintah), dan perbankan dengan mekanisme yang tidak memberatkan serta sesuai tata kelola (prudential banking practice) yang berlaku, bukan skema menggadaikan aset,” ujar Yosdian.
Yosdian mengatakan bahwa ID FOOD akan menerima masukan dari berbagai pihak, termasuk DPR RI, hal itu akan menjadi pengingat untuk terus mengutamakan tata kelola yang baik, kehati-hatian, serta orientasi kepada kepentingan masyarakat.
Ia mengungkapkan beberapa poin penting pertama, skema jaminan perbankan berbeda dengan gadai aset. Jaminan bank merupakan praktik wajar dalam pembiayaan korporasi.
Tidak mengalihkan kepemilikan aset negara, dan tetap mengikuti regulasi Kementerian BUMN. Pendanaan bank disebut sebagai alternatif, bukan pilihan utama.
Kedua, seluruh proses pendanaan dilakukan secara prudent dan transparan. Setiap langkah dijalankan melalui kajian risiko, analisis kelayakan, dan mekanisme persetujuan sesuai regulasi.
Ketiga, fokus utama ID FOOD tetap pada penguatan ketahanan pangan nasional. Hilirisasi yang dijalankan diarahkan untuk meningkatkan nilai tambah produk pangan, memperkuat rantai pasok, serta menyejahterakan petani dan nelayan.












