NasionalParlemen

Pengunduran Diri CPNS harus Jadi Perhatian Serius Pemerintah

280
×

Pengunduran Diri CPNS harus Jadi Perhatian Serius Pemerintah

Sebarkan artikel ini
Guspardi Gaus
Anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus. (f/eki baehaki)

JAKARTA, Mjnews.id – Anggota Komisi II DPR RI dari fraksi PAN, Guspardi Gaus mengatakan terjadinya pengunduran diri dari CPNS yang sudah dinyatakan lulus tahap akhir mesti menjadi perhatian serius bagi pemerintah.
Menurutnya, pemerintah telah menggelontorkan anggaran yang tidak sedikit dalam prosesesi seleksi sampai tahap akhir. Berapa biaya yang sudah dikeluarkan per orang, biaya tes SKB, SKD.
“Bahkan beberapa instansi mengeluarkan biaya untuk tes spesifik sendiri. Setelah di umumkan formasi yang seharusnya diisi CPNS yang telah lulus menjadi kosong kerena mereka mengundurkan diri. Pengunduran diri ratusan CPNS yang mengundurkan diri tentu mengakibatkan kerugian bagi pemerintah,” ujar Guspardi kepada wartawan, Senin (30/05/2022).
Guspardi menuturkan menurut informasi, sekitar 100 orang yang sudah lolos seleksi CPNS 2021 mengundurkan diri saat mau ditetapkan jadi abdi negara.
“Meski sudah berjuang keras dengan sederet seleksi yang ketat, CPNS di beberapa instansi dan posisi malah melepaskan kesempatan untuk bekerja sebagai abdi negara, sungguh disayangkan,” tutur Politisi PAN ini.
Legislator asal Sumatera Barat itupun menambahkan ada beberapa hal menjadi alasan para CPNS itu mengundurkan diri, mulai dari besaran gaji hingga lokasi penempatan yang jauh. Formasi yang sudah disiapkan bagi CPNS yang mengundurkan diri itu tentu bakal kosong dan baru bisa diisi bila instansi yang bersangkutan mengusulkan kembali seleksi calon aparatur sipil negara (CASN). Baik dalam bentuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) maupun CPNS.
“Oleh karena itu, Pemerintah harus melakukan evaluasi terkait proses seleksi rekriutmen atau penerimaan CPNS sebagai bahagian reformasi birokrasi. Transparansi mengenai hak dan kewajiban perlu dijelaskan dengan transfaran kepada anggota masyarakat yang akan melamar sebagai CPNS. Sehingga mereka dapat mengetahui dan mempertimbangkan segala sesuatunya dan tahu persis hak dan kewajiban termasuk juga besaran gaji yang akan diterimanya sebelum mengikuti proses seleksi. Hal ini penting agar tidak terulang lagi CPNS yang mundur setelah diterima sebagai abdi negara,” pungkas anggota Baleg DPR RI tersebut.
Sekadar informasi, Badan Kepegawaian Negara (BKN) mencatat sedikitnya ada 100 orang calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang mengundurkan diri.Jumlah tersebut turun dibandingkan pekan lalu yang mencapai 105 orang. 
Dari 100 orang itu, paling banyak CPNS mengundurkan diri pada Kementerian Perhubungan (Kemenhub), yakni 11 orang. Jumlah terbanyak berikutnya ditempati oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dan Pemerintah Kabupaten Majalengka dengan masing-masing sejumlah 6 orang. Sisanya, ada 1-4 orang yang mengundurkan diri di berbagai instansi. Baik instansi pusat maupun pemerintah daerah.
Beberapa hal menjadi alasan para CPNS itu mengundurkan diri, mulai dari besaran gaji hingga lokasi penempatan yang jauh yang tidak sesuai dengan ekspektasi, mendapatkan kesempatan ditempat lain, kehilangan motivasi, dan lainnya, ungkap Kepala Biro Hukum, Humas, dan Kerja Sama BKN Satya Pertama sebagaimana dikutip Minggu (29/5/2022).
(eki)

Baca berita Mjnews.id lainnya di Google News

ADVERTISEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *