Nasional

Oknum Partai dan Penegak Hukum Diduga Kriminalisasi Aktivis, PRMPI Demo di DPR

452
×

Oknum Partai dan Penegak Hukum Diduga Kriminalisasi Aktivis, PRMPI Demo di DPR

Sebarkan artikel ini
Prmpi Demo Di Dpr
PRMPI Demo di DPR. (f/ist)

MJNEWS.ID – Aktivis yang tergabung dalam Poros Revolusi Mahasiswa dan Pemuda Indonesia atau PRMPI menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Rabu 26 Juli 2023.

Koordinator lapangan, Pabika Alfred menegaskan bahwa aksi ini dilakukan untuk menyoroti kebobrokan dan hancurnya nilai demokrasi di Tanah Air.

ADVERTISEMENT

Banner Pemkab Muba

Selain itu, mereka juga mengecam adanya dugaan tindakan kriminalisasi aktivis yang dilakukan oleh oknum partai dan oknum aparat penegak hukum.

Sebab, lanjutnya, hal tersebut adalah pembungkaman ruang demokrasi bagi siapa saja yang ingin menyampaikan pendapat.

“Kami pemuda atau mahasiswa punya hak untuk bersuara karena kadang-kadang hanya itu yang kami bisa. Jika semuanya dirampas oleh oknum penguasa apalagi bentuk perjuangan dan pengabdian kami ke negara?” kata Alfred di depan Gedung DPR RI, Rabu, 26 Juli 2023.

“Indonesia ini merdeka karena peran pemuda di zaman perjuangan kemerdekaan, hal yang sama di era sekarang, tanpa kami, Indonesia hanya tinggal cerita dan terus menua,” sambungnya.

Pernyataan sikap Poros Revolusi Mahasiswa dan Pemuda Indonesia, terkait dugaan kriminalisasi terhadap aktivis;

Poros Revolusi Mahasiswa dan Pemuda Indonesia, menyoroti busuk dan hancurnya nilai Demokrasi di NKRI. Bahwa perhelatan Pesta Rakyat Indonesia 2024 sudah di depan mata. Tidak bisa dipungkiri bahwa setiap Bakal Calon Presiden memakai perangkatnya untuk melancarkan strateginya, baik itu strategi baik dan strategi masa Orde Baru.

Kriminalisasi Aktivis oleh Oknum Partai dan Oknum Aparat Penegak Hukum adalah Pembungkaman Ruang Demokrasi. Diduga tabiat dari Tim salah satu Bakal Calon Presiden mulai menunjukkan dan mengarah kepada Rezim Orde Baru.

Sikap dan sifat buruk macam apa yang dipelihara oleh mereka calon penguasa, bahwa siapa pun masyarakat di Republik Indonesia ini, menolak secara keras perbuatan atau pelanggaran-pelanggaran yang melukai hati masyarakat khususnya Aktivis Mahasiswa dan Pemuda.

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT